4/07/2008

Politik Dalam Perspektif Syari'at

Dalam perkembangan sejarah Islam, Politik adalah bagian yang sangat urgen dalam kelangsungan suatu dakwah. sebagaimana kita ketahui bahwa Islam merupakan agama yang sempurna dimana menempatkan perpolitikan itu sendiri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agama.sebagaimana banyak nash Al-quran serta Hadits Rosulullah yang memerintahkan akan hal ini, diantaranya firman Allah Swt.: “sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusiasupaya kamu menetapkan dengan adil.sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rosul(-Nya),dan Ulil amri diantara kamu.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu(masalah), maka kembalikan ia kepada Allah (Al-quran) dan Rosul (Sunnahnya).”(QS.An-nisa :58-59).
Ayat pertama ditujukan kepada para pemimpin, hendaknya mereka mengindahkan amanat dan bersikap adil terhadap rakyat. Ayat kedua ditujukan kepada rakyat yang beriman, hendaknya mereka taat kepada pemimpin mereka. Dalam ayat ini Allah mengurutkan ketaatan kepada pemimpin setelah ketaatan kepada Allah Swt dan Rosul-Nya. Allah Swt juga memerintahkan agar meruju’ kepada Allah dan Rosul-Nya (Al-quran dan Sunnah)ketika terjadi perselisihan diantara mereka.hal ini semua menuntut kaum muslim untuk memiliki Negara yang akan mengatur perkara diatas.
Dan diantara Hadits yang menunjukan bahwa Islam memerintahkan untuk berpolitik, sabda Rosulullah saw “barang siapa yang taat kepadaku, maka berarti ia taat kepada Allah Swt.barang siapa yang menentangku, berarti ia menentang Allah Swt.siapa yang taat kepada pemimpinku berarti ia taat kepadaku, dan siapa yang menetang pemimpinku, berarti ia menentangku”.juga dalam sabda yang lain Rosulullah menegaskan “jika tiga orang bepergian, hendaknya mrereka menentukan satu pemimpin”
Setelah kita perhatikan Ayat serta Hadits diatas, maka kita bisa merubah paradigma dimasyarakat bahwa Islam tidak hanya mengurus tentang ritualitas dalam beragama saja(ibadah mahdhah), tetapi disana kita menemukan cara berpolitik bersih. sebagaimana yang terjadi dinegara-negara barat adanya pemisahan antara pemerintahan dan agama, karena image yang terjadi bahwa antara gerejaisme dan sekularisme berlainan Opsi dalam melakukan kinerjanya masing-masing. Inti dari sekularisme itu sendiri adalah penolakan atas dominasi gereja terhadap segala lini kehidupan. Adalah pemberotakan sejarah terhadap gereja yang mendikte segala gerak kemanusiaan. kondisi semacam ini tidak terjadi dalam konsep politik islam. maka Islam menyatukannya dalam suatu bentuk yang tak akan terlepas dari dakwah islamiyah. DR Yusuf Qaradhawi menyebutkan beberapa dimensi kehidupan yang diatur oleh islam, diantaranya: Ajaran islam mencangkup dimensi ibadah yag mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dimensi keluarga, ekonomi, politik, muammalat, hukum duniawi seperti qishash, potong tangan, dll. Islam juga mengatur urusan pengadilan di antaranya masalah kehakiman, tuduhan, kesaksian, serta pengaturan Undang-undang yang mencangkup hubungan nasional dan Internasional(internal dan eksternal).
DR.M.Dhiauddin Rais dalam bukunya “Teori Politik Islam” beliau mengutip pendapat oreantalis barat Dr.V.Fitzgerald dalam bukunya “Muhammedan law” berkata,”Islam bukanlah semata-mata agama (a religion), namun juga merupakan sebuah system politik(a political system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat Islamyang mengklaim sebagai kalangan modernis,yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiranIslam dibangun diatas fundamen bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.”
Lebih jauh, Dr Yusuf Qaradhawi dalm bukunya “As siyasah asy syar’iyyah fi dhoui nushush asy syari’ah wa maqashidiha” beliau mengkategorikan definisi politik menurut para ulama menjadi dua :pertama definisi secara umum yaitu: Mengatur urusan manusia dan perkaradunia dengan aturan Allah Swt.yang kedua definisi secara khusus yaitu: suatu pendapat,hukum, dan ketetapan pemimpin dalam mencegah dan menghindari terjadinya kerusakan, dan upaya dalam menangani kondisi tertentu.dari definisi tersebut kita mendapatkan suatu gambaran dalam menjalankan roda perpolitikan. Bahwa berpoltik berarti mengupayakan terjalinnya suatu Negara yang adil, aman,sejahtera, berkedaulatan yang Islami.
Dalam hal ini kita bisa memaparkan beberapa komponen teori politik dalam Islam, Pertama, perpolitikan merupakan suatu amanat risalah Islam yang universal dan mencangkup seluruh komunitas manusia. Allah Swt berfirman: katakanlah:”hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”(QS. Al-A’raf:158) terlihat jelas dalam fase makkah Rosulullah melakukan strategi dakwah dan politiknya untuk mengajak penduduk makkah mengesakan Allah Swt, serta meninggalkan berhala, mengajarkan akhlak karimah, menjelaskan ajaran akidah serta hari akhirat.
Yang kedua, dari teori politik Islam adalah Nilai-nilai luhur yang permanent dari Al-quran sebagai landasan riil pembentukan islam yang murni. serta upaya menggapai ridha Allah Swt, Firman-Nya:”Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan(-Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya ditepi jurang yang runtuh(QS.At-Taubah:109) dan masih banyak nilai-nilai luhur lain yang ditetapkan islam seperti jujur, amanah,dan menepati janji. Maka kekacauan sistem politik di banyak Negara karena menjadikan tuntutan nafsu dan materi sebagai maslahat dan juga standar yang dipakai. Oleh karena itu sulit untuk membedakan antara politik bersih dan kotor. Sehingga kita sulit mengartikan antara kebenaran,kejahatan,keadilan,dan kedzaliman. Karena politik dalam islam telah terkontaminasi oleh berbagai ideology pemikiran barat. oleh karena itu islam menjadikan akhlak dan nilai luhur yang permanent sebagai standar dalam menentukan kemaslahatan umat.
Yang ketiga, dari teori politik islam adanya kepemimpinan sebagaimana yang dipertegas oleh Allah dalam Al-quran:“Barangsiapa yang tidak memutuskan(masalah) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”(QS.AL-Maidah:49) dalam hal ini hukum menuntut penentu hukum (hakim), Allah pun menuntut supaya dalam pelaksanaannya diwakilkan oleh pemimpin,seperti yang diamanahkan kepada Rosulullah sebagai pemimpin pertama dalam islam, dan pertama kali yang merintis Negara Islam juga pengatur urusan rakyat baik duniwi dan ukhrawi.

Yang keempat, Teori politik islam terlahirkan atas independensi dari kaidah hukum syari’at Islam yaitu segala keputusan hukum hanya milik Allah Swt. Allah, berfirman:”Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.”(QS.Asy-Syura: 10) dalam hal ini kita diajarkan oleh Allah dalam berpolitik supaya mempunyai sikap independent dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada dalam umat sehingga kita tidak harus meniru konsep politik barat (Asing) sebab dari Islam sendiri telah sempurna mengajarkan konsep perpolitikan, Tetapi sangat disayangkan banyak umat islam yang berkecimpung dalam dunia politik tidak mempelajari berbagai metoda dari Islam bahkan mereka lebih paham tentang ajaran dari berbagai ideology barat.
Yang kelima, Dari teori politik islam menjadikan kebebasan sebagai bentuk upaya kedemokratan dalam islam, islam juga telah menetapkan Undang-undang kebebasan bagi setiap penduduk. Kebebasan berarti kemerdekaan seseorang dari perbudakan manusia, Allah berfirman:”Hai Manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertqwa diantara kamu.”(QS. Al-Hujarat: 13) Diantara kebebasan yang diajarkan oleh islam yaitu: Kebebasan diri seperti yang Allah firmankan dalam Al-quran:”Tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang dzalim.”(QS. Al-Baqarah: 193) dan banyak lagi kebebasan yang dipertegas oleh islam diantaranya kebebasan bertempat tinggal, beragama, berpendapat, kepemilikan, berpolitik, dan berbagai kebebasan yang lainnya.
Dari berbagai teori politik islam tersebut dapat diketahui beberapa Asas-asas islam tentang politik diantaranya: suatu kedaulatan hukum berlandaskan hanya pada Al-quran dan Hadits, kekuasaan yang diemban hanyalah milik umat, serta penyetaraan pandangan terhadap umat, menjadikan pemimpin atas dasar baiat kepada Allah dan Rosul-Nya, dan pemimpin harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap apa yang dipimpinnya, maka setiap pemimpin harus bisa membatasi dirinya dari hal-hal otoriteris.
Setelah kita dapat mengetahui beberapa komponen teori politik dalam islam, kita harus bisa memahami Karakteristik berpolitik dalam islam. Diantara karakteristiknya ditulis oleh Dr.Abdul Aziz ‘izzat Al-Khayyath yaitu: Pertama, Adil dan persamaan, Allah Swt berfirman dalam Al-quran “Dan jika kamu memutuskan perkara mereka,maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”(QS.Al-Maidah: 42).dalam ayat lain dipertegas lagi oleh Allah dalam surah Al-Maidah: 8, tentang apabila kita benci kepada suatu kaum maka kita harus senantiasa berbuat adil kepada mereka.oleh kerananya islam sangat menegaskan akn persamaan harkat dan martabat manusia. Rosulullah sebagai qudwah kita sendiri pun menyetarakan dirinya dengan umat yang lain sedangkan kita mengetahui bahwa bwliau adalah seorang Rosul (utusan langsung) dari Allah Swt seperti sabda beliau yang berbunyi:”Barang siapa yang hartanya pernah aku ambil maka ambillah hartaku ini. Barangsiapa yang pernah aku sakiti ,maka balaslah sebelum datang hari kiamat.”Rosulullah mengajarkan kita bahwa sesama manusia itu adalah sama derajatnya dihadapan Allah Swt yang menentukan tinggi rendahnya derajat seseorang yaitu imannya kepada AllahSwt.
Yang kedua, adanya musyawarah untuk kemufakatan dari pelbagai masalah yang dihadapi. Syura merupakan salah satu metoda Rosulullah saw dalam mempererat hubungan kaum muslimin, dengan demikian Rosul mencontohkan bahwa pemimpin tidaklah harus bersikap otoriter dan keegoan diri di kepemimpinannya, sebab masih ada orang yang sama-sama bekerja dengannya. Rosulullah saw bersabda:”Barang siapa yang ingin memutuskan satu perkara, maka ia bermusyawarah dan melakukan keputusan (musyawarah), maka ia akan diberi petunjuk.” Dr.Abdul Qadir’audah dalam kitabnya, “Al-islam wa awdhouna As Siyasiyah”menyebutkan hal yang perlu diperhatikan dalam syura yaitu: syura tidak berlaku pada perkara yang bertentangan dengan Al-quran dan Hadits.
Ketiga, karakteristik politik dalam Islam ketaatan terhadap pemimpin. dalam hal ini kita telah banyak diajarkan Allah dan Rosul-Nya,tetapi kita harus bisa membatasi diri dari kata taat tersebut, maksudnya ketaatan terhadap pemimpin apabila ia (pemimpin) tidak melanggar syari’at islam.
Keempat, dalam karakteristik politik dalm islam perlu adanya pengawasan (kontrol sosial) terhadap pemeritah secara produktif. Maksudnya, ketika pemimpin mempunyai kesalahan dalam mengemban amanah umat, ini maka kita wajib untuk mengkritik secara konstruktif, dan tidak bermaksud mencela. Banyak sekali pengajaran dari Allah yang termaktub dalam Al-quran salah satu firman-Nya:”Dan (mereka) nasehat menasehati dalam kebenaran dan nasehat mensehati kesabaran.”(QS.Al-Ashri: 3)
Konklusinya, sedemikian tegasnya islam memposisikan politik kedalam bentuk yang urgen pada perkembangan islam. Maka yang sering diungkapkan oleh orang-orang fundamentalis bahwa politik itu kotor, kita tidak bisa menafikan bahwa politik yang sekarang adalah bersih akan tetapi tidak bisa pula menyimpulkan bahwa politik itu kotor. Sebenarnya yang bisa membawa politik itu bersih atau kotor adalah orang yang ada didalamnya. dari sini kita bisa menyikapi yang manakah politik yang bersih dan berlandaskan atas syari’at islam (Al-quran dan Hadits), dan yang kotor. Oleh karena itu berkewajiban bagi kita untuk mempelajari cara berpolitik secara benar. Jangan sampai kita terkontaminasi oleh pelbagai ideology barat yang berbasiskan sekularisme, karena tidak mungkin ada pemisahan antara agama dan Negara dalam konsep islam. Diharapkan kepada para politikus muslim untuk senantiasa berkaca pada kehidupan masa Rosulullah saw, masa Khulafaur Rasyidin, dan masa khilafah-khilafah islam yang selanjutnya, dan membawa dampak politik yang cerah, serta menjadikan kedaulatan suatu Negara yang adil, makmur, sejahtera, dan menjadikan tatanan masyarakat yang taat kepada Agama, Negara, Bangsa, dan Tanah air.

Tidak ada komentar: