4/18/2008

Pemikiran Politik Hasan Al-Banna

HASAN AL-BANNA
(Mursyid ‘Aam Pertama Ikhwanul Muslimin)

Biografi singkat Hasan Al-Banna.

Imam syahid Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna lahir pada tahun 1906 di kota Mahmudiyah, sebuah kawasan dekat Iskandariah. Setelah menyelesaikan kuliahnya di Darul Ulum, kairo beliau menggeluti profesi sebagai guru sekolah dasar. [1]
Namun, profesi beliau yang sesungguhnya adalah menyeru umat agar mengamalkan Al-Qur’an dan berpegang teguh kepada Sunah Nabi yang agung, Muhammad saw. Beliau menjadi inspirasi bagi puluhan ribu mahasiswa, buruh, petani, pedagang, dan berbagai golongan masyarakat yang lain.
Untuk beberapa waktu lamanya beliau menetap di Ismailiyah, kota dimana beliau mendirikan kantor pertama Ikhwanul Muslimin bersama beberapa pengikutnya. Bahkan di Ismailiyah beliau mendirikan Ma’had Ummahatul Muslimin sebagai tempat pendidikan islam khusus bagi para Muslimah.
Beberapa waktu kemudian beliau dipindahkan ke kairo, maka kantor pusat dan kediaman pemimpin ikhwanul muslimin pun berpindah. Ditengah ibu kota mesir ini, dakwah beliau cepat tersebar secara luas. Dakwahnya tampak begitu terang, seterang mentari yang terbit di pagi hari. Dalam tempo yang relatif singkat, jumlah anggota ikhwanul muslimin telah mencapai angka setengah juta orang.
Para penguasa kala itu yang nota bene merupakan boneka-boneka inggris segera merasakan perkembangan seperti ini sebagai ancaman besar. Mereka berusaha keras menjauhkan Imam Syahid Hasan Al-Banna dari kancah politik. Namun, upaya itu tak pernah bisa menghentikan tekad dan langkah beliau. Di kota kairo ini pula beliau mendirikan harian Ikhwanul Muslimin sebagai mimbar bagi tulisan-tulisan beliau, disamping mimbar-mimbar ceramahnya.
Ditengah hiruk pikuk kota kairo, tepatnya di depan kantor pusat organisasi “Asy-Syubbanul Muslimun”, sekelompok orang yang tidak dikenal memuntahkan peluru-peluru makar mereka, setelah itu mereka berlari menghilang. Dengan tenaga yang masih tersisa beliau membopong tubuhnya ke rumah sakit, namun tak seorang dokter pun yang bersedia menangani luka parah beliau. Mereka sengaja membiarkannya tersungkur di tengah lumuran darah yang mengucur tiada henti. Pada waktu itu tahun 1949, dua jam setelah penembakan, beliau menghembuskan nafas yang terakhir dan gugur syahid di jalan Allah swt. Beliau telah mewariskan sejumlah karya yang amat cemerlang, dua diantaranya adalah : Mudzakiraat Ad-Dakwah wa Da’iyah dan Majmu’ah Rasail.[2]

Konsepsi Politik menurut Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin).

Hasan Al-Banna (Mursyid ‘Aam pertama jamaah ikhwan) pernah memaparkan konsepsi politik ketika berbicara mengenai hubungan antara Islam dengan politik dan sikap seorang muslim terhadapnya. Beliau berpendapat bahwa: “ politik adalah hal yang memikirkan tentang persoalan-persoalan internal maupun eksternal umat. Ia memiliki dua sisi: internal dan eksternal. Yang dimaksud dengan sisi internal politik adalah “mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan. Sedangkan yang dimaksud dengan sisi eksternal politik adalah “ memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkan mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya di tengah-tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusannya.[3]
Hasan Al-Banna, dengan gamblang mengaitkan antara aqidah dan aktivitas politik. Ia berkata, “ Sesungguhnya seorang muslim belum sempurna keislamannya kecuali jika ia menjadi seorang politikus, mempunyai pandangan jauh kedepan dan memberikan perhatian penuh kepada persoalan bangsanya. Keislaman seseorang menuntutnya untuk memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan bangsanya.[4]
Selanjutnya, Hasan Al-Banna mengatakan,“Sesungguhnya kami adalah politikus dalam arti bahwa kami memberikan perhatian kepada persolan-persoalan bangsa kami, dan kami bekerja dalam rangka mewujudkan kebebasan seutuhnya.” [5]
Definisi ini dipandang sebagai definisi politik transformatif (berorientasi kepada perubahan) dan lebih luas dibandingkan dengan definisi politik prespektif modern yang hanya memfokuskan kepada aktivitas struktur-struktur organisasi politik maupun pelaku politik.
Karenanya, menurut ikhwan, politik adalah upaya memikirkan persoalan internal dan eksternal umat, memberikan perhatian kepadanya, dan bekerja demi kebaikan seluruhnya. Ia berkaitan dengan aqidah dan akhlak serta bertujuan untuk melakukan perubahan.
Di dalam risalah pergerakan ikhwanul muslimin hasan al-banna memaparkan bahwa “ Sesungguhnya dalam Islam ada politik, namun politik yang padanya terletak kebahagiaan dunia dan akhirat. Itulah politik kami.”[6]

Karakteristik Masyarakat Muslim Perspektif Hasan Al-Banna.

Hasan Al-Banna merujuk kepada pendapat Sayid Qutub tentang karakteristik Masyarakat muslim, ia berpendapat bahwa karakteristik masyarakat muslim adalah : Ia berdiri di atas landasan aqidah, yang terefleksikan pada peribadahan kepada Allah swt. Semata dalam keyakinan, simbol-simbol keislaman, dan ibadah individunya, juga dalam peraturan dan undang-undangnya. Ideologi adalah fondasi, yang oleh Islam diletakkan sebagai dasar dari pilar-pilar lainnya seperti kelas sosial, kepentingan ekonomi, atau lainnya. Karakter ini merupakan hal yang membedakan antara masyarakat muslim dengan masyarakat lainnya.[7] Kemudian Hasan Al-Banna menggambarkan perubahan sosial dengan melihat urgennya asas-asas masyarakat muslim sebagai dasar reformasi sosial.
Hasan Al-Banna menjelaskan tentang asas-asas yang di atasnya tertegak masyarakat muslim, yang dianggapnya sebagai dasar-dasar reformasi sosial yang lengkap, yaitu :[8]
1. Memperhatikan aspek moral dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal dan kemungkaran.
2. Memperhatikan keluarga dan mendudukkan status perempuan secara proporsional.
3. Menekankan kesetiakawanan, solidaritas sosial dengan berbagai jenisnya, juga persatuan.
4. Tanggung jawab negara kepada Islam dan dakwah Islam.
5. Pemberian tanggung jawab reformasi sosial kepada individu.

Hasan Al-Banna menggambarkan kekhasan masyarakat muslim, secara otomatis, proses pembentukannya juga bersifat khas. Yaitu dengan cara mewujudkan adanya kelompok manusia yang menerima aqidah Islam dan mengakui bahwa ia tidak beribadah kepada selain Allah, baik dalam kayakinan, ibadah, Syi’ar, aturan, maupun undang-undang. Kelompok ini melaksanakan dengan nyata dalam perjalanan hidupnya secara keseluruhan, berdasarkan asas ini. Ketika itu, terjadilah kelahiran atau pembentukan masyarakat baru. Unsur-unsur dari hal itu adalah, pertama, sekelompok manusia. Kedua, terdidik di atas aqidah. Ketiga, kehidupannya diatur dengan landasan aqidah, seutuhnya.[9] Sehingga Hasan al-Banna menekankan pendidikan (tarbiyah) adalah jalan utama (thariq asasi) untuk mewujudkan masyarakat muslim.[10]


Konsepsi tentang Pemerintahan dan Kekuasaan Negara Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin)
Sikap pemikiran Hasan Al-Banna (ikhwanul Muslimin) terhadap pemerintahan, berkaitan erat dengan pemahaman akan esensi Islam dan Aqidahnya. Islam-sebagimana yang dipersepsikan Ikhwanul Muslimin-menjadikan pemerintahan sebagai salah satu pilarnya.[11] Ikhwan memandang bahwa pemerintahan Islam memiliki kaidah-kaidah yang tercermin dalam ulasan Al-Banna – ketika membicarakan tentang problematika hukum di mesir dan bagaimana memecahkannya-berupa karakteristik atau pilar-pilar pemerintahan Islam. Ia berpendapat bahwa pilar-pilar itu ada tiga, yaitu :[12]
1. Tanggung jawab pemerintah, dalam arti bahwa ia bertanggungjawab kepada Allah dan rakyatnya. Pemerintahan, tidak lain adalah praktek kontrak kerja antara rakyat dengan pemerintah, untuk memelihara kepentingan bersama.
2. Kesatuan umat. Artinya, ia memiliki sistem yang satu, yaitu Islam. Dalam arti, ia harus melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan nasihat.
3. Menghormati aspirasi rakyat. Artinya, di antara hak rakyat adalah mengawasi para penguasa dengan pengawasan yang seketat-ketatnya, selain memberi masukan tentang berbagai hal yang dipandang baik untuk mereka. Pemerintah harus mengajak mereka bermusyawarah, menghormati aspirasi mereka, dan memperhatikan hasil musyawarah mereka.
Hasan Al-Banna (ikhwanul Muslimin) menggambarkan sifat-sifat pemerintahan islam dalam prinsip yang diberi nama ”Teori Pembatasan Kekuasaan Pemerintah” yang diungkapkan oleh Audah. Disebutkan bahwa pemerintahan islam didasarkan kepada tiga prinsip utama, yaitu:[13]
1. Menentukan batas-batas kekuasaan pemerintah. Penguasa tidak boleh melanggarnya, dan jika melakukan pelanggaran itu, kerjanya dianggap tidak sah. Kekuasaanya dibatasi dengan berbagai komitmen dan kewajiban yang telah digariskan. Ia harus mengikuti syariat yang tidak membolehkan penguasa kecuali hal-hal yang dibolehkan untuk setiap indivdu, juga mengharamkan untuknya sesutau yang diharamkan atas setiap individu.
2. Pertanggungjawaban pemerintah atas segala pelanggaran dan kesalahannya.
3. Otoritas rakyat untuk menurunkan pejabat. Islam telah menegaskan kekuasaan rakyat atas pemerintah.
Menurut Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin) menggambarkan bahwa sumber kekuasaan adalah satu, yaitu kehendak rakyat, kerelaan dan pilihan mereka secara bebas dan suka rela. Artinya, ikhwan meyakini bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan. [14]
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa sistem politik atau pemerintahan diselenggarakan sesuai dan dalam kerangka landasan-landasan tertentu yaitu, Syura (musyawarah), hurriyah (kebebasan), musawah (persamaan), ’adl (keadilan), ta’ah (kepatuhan), dan amar ma’ruf nahi munkar. Hasan Al-Banna berpendapat bahwa anggota syuro terdiri atas, pertama, para ahli fiqh yang mujtahid, yang pernyataan-pernyataannya diperhitungkan dalam fatwa dan pengambilan hukum. Kedua, pakar yang berpengalaman dalam urusan publik. Ketiga, Semua orang memiliki kepemimpinan terhadap orang lain. Mereka ini disebut dengan ahlul halli wal ’aqdi.[15]

Daftar Pustaka
Anwar Al-Jundi, Biografi Hasan Al-Bana, Solo: Media INSANI Press,2003
Hasan Al-Banna, Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al-Banna, Khozin,penj. Jakarta: Al-I’Tishom Cahaya Umat,2005
___________, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Terj. Anis Mata,Solo:Intermedia,2001
Muhammad Ma’mun Hudaiby, Politik Islam Dalam Pandangan Ikhwanul Muslimin, Bandung: PT.Syamil Cipta Media,2003
Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin: Studi Analisis Evaluatif terhadap Proses Pendidikan Politik Ikhwan untuk para Anggota khususnya dan seluruh Masyarakat Mesir Umumnya, dari tahun 1928 hingga 1945. Solo :Era Intermedia, 2000

[1] Anwar Al-Jundi, Biografi Hasan Al-Banna, (Solo: Media INSANI Press,2003) hal 11
[2] Ibid
[3] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin: Studi Analisis Evaluatif terhadap Proses Pendidikan Politik Ikhwan untuk para Anggota khususnya dan seluruh Masyarakat Mesir Umumnya, dari tahun 1928 hingga 1945. (Solo :Era Intermedia, 2000),hal 72
[4] Ibid
[5] Ibid hal 73
[6] Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Terj. Anis Mata,(Solo:Intermedia,2001) hal 63
[7] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, hal 251
[8] Ibid, hal 253
[9] Ibid hal 254
[10] Hasan Al-Banna, Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al-Banna, Khozin,penj. (Jakarta: Al-I’Tishom Cahaya Umat,2005) hal 112
[11] Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, hal 297
[12] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, hal 294
[13] Ibid, hal 295
[14] Muhammad Ma’mun Hudaiby, Politik Islam Dalam Pandangan Ikhwanul Muslimin, (Bandung: PT.Syamil Cipta Media,2003), hal 13
[15] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, hal 326

Tidak ada komentar: