4/24/2008

EFEK RUMAH KACA DAN GLOBAL WARNING

Sungguh musim yang aneh.....
di tengah2 panasnya udara yang kemaren ampe 40-an derajat celcius...
sampai2 banyak terjadi kebakaran mobil akibat panasnya udara di tambah panasnya mesin mobil... sebagai bukti di daerah carefour (jalan qatamea-sayyidah 'Aisyah) terjadi kebakaran bus umum.....
akan tetapi malam ini kok bisa turun hujan.....???
sebuah pertanda yang aneh.....
sebuah kejadian yang nulayani adat...
akan tetapi....dapat diambil sebuah anggapan.....
bahwa.....
mungkin ini adalah salah satu akibat global warning, sehingga bumi mulai tidak bersahabat lagi....
hingga musim pun sudah tak tepat lagi....






tapi malam ini udaranya enak banget,.....
segerrrrrrrrrrrrrrrrrrrr...
gak panas kaya kemaren2........
wah..pokokny assiklah.......



















**Sebuah catatan yang tak berharga.......
lagi males nulis.....
mo ujian.....
dari pada gak nge-post....
heheee.....

4/22/2008

GLOBAL WARNING (HARI BUMI)

Akhir-akhir ini dunia di guncangkan dengan dengan masalah global warning, beberepa diskusi, rapat, serta aksi demo pun telah di lakuakan demi memunculkan sebuah ide untuk mengatasi masalah globar warning.
Memang akhir-akhir ini suhu udara menurut hasil penelitian di seluruh dunia menunjukkan kenaikan panas yang sangat drastis, sementara pergantian musim pun kian lama tidak bisa di pastikan lagi, dan terkadang tidak sesuai hitungan kebiasaan jadwal dari hasil sebuah penelitian yang telah ada.

Sebagai contoh yang real dan sesuai dengan data-data serta bukti-bukti yang penulis temukan, di daerah kairo misalnya karena penulis sekarang ini tinggal di cairo, menurut hasil penelitian pada musim ini (2007-2008) di cairo sendiri telah terjadi pergeseran pergantian musim yang amat drastis dari jadwal kebiasaan musim di daerah ini. seprti contoh hari kemaren (senin 21-04-2008) telah terjadi sebuah pergeseran suhu yang amat drastis dari hasil penelitian di situs yahoo hari ahad (20-04-2008) menunjukkan bahwa suhu udara hanya mencapai 30 derajat Celcius, sedangakan pada hari senin (21-04-2008) menjadi 38 derajat celcius. sebuah pergeseran duhu yang amat drastis, padahal sekarang ini di cairo barulah dalam musim semi yang menurut jadwal akan berganti musim panas di bulan mei mendatang.

Peringatan akan bahaya pemanasan global sudah muncul sejak 2006 lalu, disampaikan pemenang Nobel Perdamaian Al Gore. "Belum ada tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi bumi," kata pemenang Nobel yang juga mantan wakil presiden Amerika Serikat tersebut.

Namun, belum banyak warga dunia yang menyadari bahaya pemanasan global dan melakukan upaya-upaya untuk mengatasinya. "Sejak peneliti menyatakan bahwa kita mempunyai waktu sepuluh tahun untuk menghentikan naiknya permukaan air laut, situasi semakin memburuk," ujarnya.

Menurut Al Gore, kepedulian terhadap bumi yang makin sekarat itu hanya berlangsung saat peringatan Hari Bumi itu saja. Setelah itu, warga dunia pun terkesan melupakan.

Hari Bumi pertama diperingati di Amerika Serikat. Awalnya, seorang senator AS, Gaylord Nelson, berpidato tentang lingkungan pada tahun 1969. Dia menyatakan akan adanya demonstrasi besar-besaran tentang lingkungan hidup terkait semakin rusaknya kondisi bumi.

Banyak orang yang mendukung Nelson. Dukungan itu terus membesar dan memuncak dengan diadakannya peringatan Hari Bumi yang monumental pada 22 April 1970.

Saat itu, jutaan orang turun ke jalan, berdemonstrasi di Fifth Avenue di New York. Mereka menyerukan penghentian perusakan bumi. Tidak kurang dari 1.500 perguruan tinggi dan 10.000 sekolah berpartisipasi dalam unjuk rasa di New York, Washington, dan San Fransisco.

Gerakan itu diikuti masyarakat di berbagai negara di dunia. Sejak saat itu, tanggal demonstrasi tersebut diperingati sebagai Hari Bumi.

Ayoo...!!! kita jaga dunia kita ini dengan peduli lingkungan...!!!

4/20/2008

Konsepsi Kekuasaan Politik Perspektif al-Qur’an

Kajian teoretis ataupun perspektif praktis perbincangan tentang makna kekuasaan politik dalam semua sisinya tetap menjadi wacana actual yang tak berkesudahan. Hal ini disebabkan, karena keberadaannya secara fungsional identik dengan keberadaan masyarakat itu sendiri. Selain itu, konsep kekuasaan politik belumlah sepenuhnya menjadi kesepakatan semua orang. Bahkan masih banyak kalangan yang menganggap kekuasaan politik sebagai sesuatu yang jelek dan harus dihindari, kekuasaan politik disinonimkan dengan tipu daya muslihat dan kelicikan.
Sebagai wacana dan upaya mendudukan istilah kekuasaan politik, pengkajian terhadap istilah ini dalam prespektif Islam sangat diperlukan, terutama dalam kerangka penemuan konsep-konsep kekuasaan politik dalam perspektif al-Qur’an.
Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Qur’an
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (memerintahkan kebijaksanaan) di antara kamu supaya menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat. Wahai orang-orang yang beriman Taatilah Allah, taatilah rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) lagi lebih baik akibatnya “(QS. An-Nisa : 58-59)
Kedua ayat tersebut dinilai oleh para ulama sebagai prinsip – prinsip pokok yang menghimpun ajaran Islam tentang kekuasaan politik atau pemerintahan. Hal ini menandakan bahwa semua aspek kehidupan manusia telah diatur oleh Allah SWT melalui konstitusi yang ada di dalam Al-qur’an, ini menandakan adanya syumuliatul Islam.
Amanat dimaksudkan berkaitan dengan banyak hal, salah satu di antaranya adalah perlakuan adil. Keadilan yang dituntut ini bukan hanya terhadap kelompok, golongan, atau kaum muslim saja, tetapi mencakup seluruh manusia bahkan seluruh makhluk. 1
Kalau kita meneliti lebih jauh tentang kekuasaan politik dalam Surat An-Nisa 58-59, dalam latar belakang historis turunnya ayat ini bisa dilihat dalam Asbabun Nuzulnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dari al-Kalbi dari Abi shaleh yang bersumber dari Ibnu Abbas. Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa setelah fathu makkah (pembebasan mekkah) Rasulullah saw memanggil Utsman bin Thalhah untuk meminta kunci ka’bah. Ketika Utsman dating menghadap Nabi untuk menyerahkan kunci itu, berdirilah Abbas dan berkata: “Ya Rasulallah demi Allah , serahkan kunci itu kepadaku untuk saya rangkap jabatan tersebut dengan jabatan siqayah (urusan pengairan). Utsman menarik kembali tangannya. Maka bersabda Rasulullah: “Berikanlah kunci itu kepadaku wahai utsman!” Utsman berkata : “inilah dia, amanat dari Allah”. Maka berdirilah Rasulullah membuka ka’bah dan terus keluar untuk thawaf di baitullah. Turunlah jibril membawa perintah supaya kunci itu diserahkan kembali kepada utsman. Rasulullah melaksankan perintah itu sambil membaca ayat tersebut di atas Qs An-Nisa :58.2
Diriwayatkan oleh bukhari dan lainnya yang bersumber dari ibnu Abbas dengan riwayat ringkas. Menurut imam ad-Dawudi riwayat tersebut menyalahgunakan nama Ibnu Abbas, karena cerita mengenai Abdullah bin hudzafah itu sebagai berikut: Di saat Abdullah marah-marah pada pasukannya ia menyalakan unggun api, dan memerintahkan pasukannya untuk terjun ke dalamnya. Pada waktu itu sebagian lagi hampir menerjunkan diri ke dalam api. Sekiranya ayat ini turun sebelum peristiwa Abdullah mengapa ayat ini dikhususkan untuk mentaati Abdullah bin Hudzafah saja, sedang pada waktu lainnya tidak. Dan sekiranya ayat ini sesudahnya, maka berdasarkan hadist yang telah mereka ketahui, yang wajib ditaati itu ialah di dalam ma’ruf (kebaikan) dan tidak pantas dikatakan kepada mereka mengapa ia tidak taat.3
Dari kajian tekstual di atas , menggambarkan bahwa kekuasaan yang paling hakiki adalah milik Allah Swt. Allah adalah pemilik segala sesuatu, sesuai yang difirmankan di dalam Surat Al-Maidah : 18

“ Allah adalah pemilik kerajaan langit dan bumi serta apa yang terdapat antara keduanya (Qs Al-Ma-idah:18).
Adapun di dunia, maka di samping Dia melimpahkan sebagian kekusaan-Nya kepada makhluk, dalam konteks kekuasaan politik, al-Qur’an memerintahkan Nabi Muhammad Saw. Untuk menyampaikan pernyataan tegas berikut:
“Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
(QS Ali Imran : 26)
Seperti tersurat di dalam ayat di atas, Allah Swt menganugerahkan kepada manusia sebagian kekuasaan itu. Di antara mereka ada yang berhasil melaksankan tugasnya dengan baik karena mengikuti prinsip-prinsip kekuasaan politik dan ada pula yang gagal.
Dalam konsepsi Islam, manusia memikul amanah (amanah ibadah dan amanah risalah). Amanah ini boleh jadi sebagai konsekuensi dari deklarasi universal yang pernah dinyatakan manusia di hadapan Allah dan sekaligus menjadi tantangan terhadap sifat manusia yang etis yang harus dibuktikan melalui keberhasilannya di dalam menunaikan amanah yang telah disanggupinya itu.
Amanah risalah berkaitan dengan kedudukan manusia sebagai khalifatullah fi Al-Ardh. Kedudukan itu mencakup aktivitas manusia dalam memakmurkan dan memelihara bumi, menata kehidupan dan menyejahterakan umat manusia. Aktivitas ini jelas-jelas merupkan suatu tindakan dan fungsi siyasah manusia yang otentik.
Oleh sebab itu, amanah risalah dalam pengertiannya yang luas menegaskan bahwa manusia adalah makhluk siyasah yang bertanggungjawab atas terpeliharanya keteraturan hidup di tengah-tengah masyarakat manusia dan lingkungan hidupnya, sedangkan siyasah memakmurkan bumi dalam islam memiliki tujuan antara dan sekaligus menjadi cara, jalan dan sarana untuk meraih tujuan yang lebih mulia dan lebih abadi, yaitu keselamatan kehidupan yang lebih bermakna dan kekal, kehidupan akherat.4
Manusia dan Konsep Istikhlafu Al Insan
Kata istikhlaf adalah bentuk mashdar (invinitif) dari kata kerja istakhlafa yang berarti menjadikan khalifah untuk mewakili dan melaksanakan tugas yang diwakilkan kepadanya , sedangkan kata khalifah berasal dari kata kerja khalafa yang berarti “mengganti dan melanjutkan”. Namun demikian kedua konsep ini (khalifah dan istikhlaf), pada hakikatnya, berasal dari akar kata yang mencerminkan dua aspek yang memiliki arti yang sama. Kedua konsep ini merujuk pada fungsi manusia sebagai pemegang amanah Allah Swt di muka bumi ini. Sementara itu, konsep iskhtilaf lebih menekankan kepada proses bagaimana manusia boleh menjadi khalifah Allah.5
Al-Qur’an menggunakan kata khalifah sesuai dengan tujuan manusia diciptakan. Sebuah kata “khalifah” juga mengandung makna bahwa manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam kesempurnaan penciptaan.
Manusia merupakan mikro kosmos (alam kecil), sedang kosmos adalah manusia makro (al-insan kawn shaghir wa al-kaw insane kabir).6 Manusia merupakan miniature alam yang kompleks. Pisiknya menggambarkan alam pisikal, sedang psikisnya menggambarkan alam kejiawaan. Dengan demkian, segala proses takdir Allah yang terjadi di alam sebenarnya juga berlaku pada manusia, seperti konsep penciptaan ini.
Dalam pandangan Islam, tugas yang diwakilkan itu menjadi “amanah” yang harus ditunaikan oleh seseorang yang telah menjadi wakilnya. Berarti, ia (orang yang menjadi wakil) disebut “pengemban amanah” ialah khalifah. Seperti yang difirmankan oleh Allah Swt dalam surat Al Baqarah : 30
“ Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
(Al-Baqarah : 30)
Sayid Quthub menjelaskan beberapa makna yang terdapat dalam ayat tersebut. Ia menegaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan posisi mulia manusia, terkandung isyarat adanya kehendak luhur yang hendak menyerahkan kendali kepemimpinan di bumi kepada makhluk manusia. Kepada Manusia pula pelaksanaan kehendak Sang maha Pencipta diserahkan. Kehendak Allah Swt dalam menggali apa yang ada di bumi baik yang berupa kekuatan, potensi, kandungan, maupun bahan mentahnya untuk kepentingan manusia dalam rangka penunaian amanah yang telah diserahkan kepadanya serta menundukkan semua itu dengan Izin Allah Swt untuk tugas besar yang diserahkan oleh Allah Kepadanya.7
Oleh sebab salah satu kewajiban manusia sehubungan dengan tugas khilafahnya adalah menegakkan keseimbangan, dalam pandangan Islam keseimbangan (tawazun) selalu menjadi landasan konsepsinya. Maka, falsafah istikhlaf dalam pandangan islam memunculkan keseimbangan dalam pengelolaan Negara. Konsep isikhlaf al insan, dalam rangka mewujudkan keseimbangan, menuntut adanya hubungan antara agama dan Negara. Eratnya hubungan agama dengan Negara (siyasah) terjadinya keseimbangan dalam kehidupan manusia.
Di dalam ayat tersebut juga menginformasikan juga unsur – unsur kekhalifahan sekaligus kewajiban sang khalifah. Unsur-unsur tersebut adalah pertama, Bumi atau wilayah. Kedua, Khalifah (yang diberi kekuasaan politik atau mandataris), serta yang ketiga, hubungan antara pemilik kekuasaan dengan wilayah, dan hubungannya dengan pemberi kekuasaan (Allah Swt).8
Dalam prespektif Islam tugas utama Negara, sebagai institusi siyasah, adalah mewujudkan pelaksanaan kekuasaan Allah di bumi. Sedangkan pelaksanaan kekuasaan Allah tersebut menuntut konsistensi terhadap syariat-Nya yang harus dilaksanakan.
Selanjutnya hukum-hukum yang terkandung dalam syari’at berorientasi pada pemeliharaan kemashlahatan (kebaikan umum) dan penolakan kemafsadatan (kerusakan).9 Syari’at islam bertujuan menegakkan kebaikan semua makhluk dan memberikan kemashlahatan bagi hamba-Nya, baik dalam kehidupannya di dunia ataupun di akherat.
Al-Ghazali menegaskan, “Agama adalah poros, dan penguasa adalah penjaga, dan sesuatu yang tidak ada penjaganya akan hancur.10 Aktualisasi nilai-nilai islam dapat terlaksana dengan sempurna apabila kaum muslimin memiliki otoritas dan kekuasaan untuk mewujudkan kemashlahatan.
Penutup
Islam adalah agama yang syumul, lengkap dengan petunjuk untuk mengatur semua aspek kehidupan. Dalam lapangan politik, kekuasaan tertinggi (disebut kedaulatan) ada di tangan Allah, manusia hanya sebagai pelaksana kedaulatan itu.
Islam memandang kekuasaan dalam pengertian yang transenden, kekuasaan dalam pengertian ini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada sang Khalik. Manusia tidak semena-mena untuk menjalankan kekuasaan, karena manusia adalah perpanjangan tangan sang Khalik di muka bumi.
Daftar Pustaka
Abdul Mujib, Fitrah dan Kepribadian Islam: Sebuah Pendekatan Psikologis, Jakarta:Darul Falah, 2000
Abu Ridha, Amal Siyasi : Gerakan Politik dalam Dakwah, Bandung: PT Syaamil Cipta Media,2004
_________, Manusia dan Kekhalifahan, (Bandung: PT Syaamil Cipta Media, 2004
Dhiauddin Rais ,DR. M, Teori Politik Islam, (Jakarta : Gema Insani Press, 2001
Qamaruddin Shaleh K.H.,dkk. Asbabun Nuzul : Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur’an,Bandung: CV Diponegoro, 1982
Quraish Shihab Dr. M., M.A. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung
1 Dr. M. Quraish Shihab, M.A. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung
2 K.H. Qamaruddin Shaleh,dkk. Asbabun Nuzul : Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur’an,(Bandung: CV Diponegoro, 1982), hal 138
3 Ibid, hal 139
4 Abu Ridha, Manusia dan Kekhalifahan, (Bandung: PT Syaamil Cipta Media, 2004), hal 59
5 Ibid, hal 33
6 Abdul Mujib, Fitrah dan Kepribadian Islam: Sebuah Pendekatan Psikologis, (Jakarta:Darul Falah, 2000), hal 18
7 Abu Ridho, hal 34
8 Dr. M. Quraish Shihab, op. cit
9 Abu Ridha, Amal Siyasi : Gerakan Politik dalam Dakwah, (Bandung: PT Syaamil Cipta Media,2004), hal 57
10 DR. M. Dhiauddin Rais, Teori Politik Islam, (Jakarta : Gema Insani Press, 2001) hal 102

4/18/2008

Pemikiran Politik Hasan Al-Banna

HASAN AL-BANNA
(Mursyid ‘Aam Pertama Ikhwanul Muslimin)

Biografi singkat Hasan Al-Banna.

Imam syahid Hasan bin Ahmad bin Abdurrahman Al-Banna lahir pada tahun 1906 di kota Mahmudiyah, sebuah kawasan dekat Iskandariah. Setelah menyelesaikan kuliahnya di Darul Ulum, kairo beliau menggeluti profesi sebagai guru sekolah dasar. [1]
Namun, profesi beliau yang sesungguhnya adalah menyeru umat agar mengamalkan Al-Qur’an dan berpegang teguh kepada Sunah Nabi yang agung, Muhammad saw. Beliau menjadi inspirasi bagi puluhan ribu mahasiswa, buruh, petani, pedagang, dan berbagai golongan masyarakat yang lain.
Untuk beberapa waktu lamanya beliau menetap di Ismailiyah, kota dimana beliau mendirikan kantor pertama Ikhwanul Muslimin bersama beberapa pengikutnya. Bahkan di Ismailiyah beliau mendirikan Ma’had Ummahatul Muslimin sebagai tempat pendidikan islam khusus bagi para Muslimah.
Beberapa waktu kemudian beliau dipindahkan ke kairo, maka kantor pusat dan kediaman pemimpin ikhwanul muslimin pun berpindah. Ditengah ibu kota mesir ini, dakwah beliau cepat tersebar secara luas. Dakwahnya tampak begitu terang, seterang mentari yang terbit di pagi hari. Dalam tempo yang relatif singkat, jumlah anggota ikhwanul muslimin telah mencapai angka setengah juta orang.
Para penguasa kala itu yang nota bene merupakan boneka-boneka inggris segera merasakan perkembangan seperti ini sebagai ancaman besar. Mereka berusaha keras menjauhkan Imam Syahid Hasan Al-Banna dari kancah politik. Namun, upaya itu tak pernah bisa menghentikan tekad dan langkah beliau. Di kota kairo ini pula beliau mendirikan harian Ikhwanul Muslimin sebagai mimbar bagi tulisan-tulisan beliau, disamping mimbar-mimbar ceramahnya.
Ditengah hiruk pikuk kota kairo, tepatnya di depan kantor pusat organisasi “Asy-Syubbanul Muslimun”, sekelompok orang yang tidak dikenal memuntahkan peluru-peluru makar mereka, setelah itu mereka berlari menghilang. Dengan tenaga yang masih tersisa beliau membopong tubuhnya ke rumah sakit, namun tak seorang dokter pun yang bersedia menangani luka parah beliau. Mereka sengaja membiarkannya tersungkur di tengah lumuran darah yang mengucur tiada henti. Pada waktu itu tahun 1949, dua jam setelah penembakan, beliau menghembuskan nafas yang terakhir dan gugur syahid di jalan Allah swt. Beliau telah mewariskan sejumlah karya yang amat cemerlang, dua diantaranya adalah : Mudzakiraat Ad-Dakwah wa Da’iyah dan Majmu’ah Rasail.[2]

Konsepsi Politik menurut Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin).

Hasan Al-Banna (Mursyid ‘Aam pertama jamaah ikhwan) pernah memaparkan konsepsi politik ketika berbicara mengenai hubungan antara Islam dengan politik dan sikap seorang muslim terhadapnya. Beliau berpendapat bahwa: “ politik adalah hal yang memikirkan tentang persoalan-persoalan internal maupun eksternal umat. Ia memiliki dua sisi: internal dan eksternal. Yang dimaksud dengan sisi internal politik adalah “mengurus persoalan pemerintahan, menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan. Sedangkan yang dimaksud dengan sisi eksternal politik adalah “ memelihara kemerdekaan dan kebebasan bangsa, mengantarkan mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya di tengah-tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi pihak lain dalam urusan-urusannya.[3]
Hasan Al-Banna, dengan gamblang mengaitkan antara aqidah dan aktivitas politik. Ia berkata, “ Sesungguhnya seorang muslim belum sempurna keislamannya kecuali jika ia menjadi seorang politikus, mempunyai pandangan jauh kedepan dan memberikan perhatian penuh kepada persoalan bangsanya. Keislaman seseorang menuntutnya untuk memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan bangsanya.[4]
Selanjutnya, Hasan Al-Banna mengatakan,“Sesungguhnya kami adalah politikus dalam arti bahwa kami memberikan perhatian kepada persolan-persoalan bangsa kami, dan kami bekerja dalam rangka mewujudkan kebebasan seutuhnya.” [5]
Definisi ini dipandang sebagai definisi politik transformatif (berorientasi kepada perubahan) dan lebih luas dibandingkan dengan definisi politik prespektif modern yang hanya memfokuskan kepada aktivitas struktur-struktur organisasi politik maupun pelaku politik.
Karenanya, menurut ikhwan, politik adalah upaya memikirkan persoalan internal dan eksternal umat, memberikan perhatian kepadanya, dan bekerja demi kebaikan seluruhnya. Ia berkaitan dengan aqidah dan akhlak serta bertujuan untuk melakukan perubahan.
Di dalam risalah pergerakan ikhwanul muslimin hasan al-banna memaparkan bahwa “ Sesungguhnya dalam Islam ada politik, namun politik yang padanya terletak kebahagiaan dunia dan akhirat. Itulah politik kami.”[6]

Karakteristik Masyarakat Muslim Perspektif Hasan Al-Banna.

Hasan Al-Banna merujuk kepada pendapat Sayid Qutub tentang karakteristik Masyarakat muslim, ia berpendapat bahwa karakteristik masyarakat muslim adalah : Ia berdiri di atas landasan aqidah, yang terefleksikan pada peribadahan kepada Allah swt. Semata dalam keyakinan, simbol-simbol keislaman, dan ibadah individunya, juga dalam peraturan dan undang-undangnya. Ideologi adalah fondasi, yang oleh Islam diletakkan sebagai dasar dari pilar-pilar lainnya seperti kelas sosial, kepentingan ekonomi, atau lainnya. Karakter ini merupakan hal yang membedakan antara masyarakat muslim dengan masyarakat lainnya.[7] Kemudian Hasan Al-Banna menggambarkan perubahan sosial dengan melihat urgennya asas-asas masyarakat muslim sebagai dasar reformasi sosial.
Hasan Al-Banna menjelaskan tentang asas-asas yang di atasnya tertegak masyarakat muslim, yang dianggapnya sebagai dasar-dasar reformasi sosial yang lengkap, yaitu :[8]
1. Memperhatikan aspek moral dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal dan kemungkaran.
2. Memperhatikan keluarga dan mendudukkan status perempuan secara proporsional.
3. Menekankan kesetiakawanan, solidaritas sosial dengan berbagai jenisnya, juga persatuan.
4. Tanggung jawab negara kepada Islam dan dakwah Islam.
5. Pemberian tanggung jawab reformasi sosial kepada individu.

Hasan Al-Banna menggambarkan kekhasan masyarakat muslim, secara otomatis, proses pembentukannya juga bersifat khas. Yaitu dengan cara mewujudkan adanya kelompok manusia yang menerima aqidah Islam dan mengakui bahwa ia tidak beribadah kepada selain Allah, baik dalam kayakinan, ibadah, Syi’ar, aturan, maupun undang-undang. Kelompok ini melaksanakan dengan nyata dalam perjalanan hidupnya secara keseluruhan, berdasarkan asas ini. Ketika itu, terjadilah kelahiran atau pembentukan masyarakat baru. Unsur-unsur dari hal itu adalah, pertama, sekelompok manusia. Kedua, terdidik di atas aqidah. Ketiga, kehidupannya diatur dengan landasan aqidah, seutuhnya.[9] Sehingga Hasan al-Banna menekankan pendidikan (tarbiyah) adalah jalan utama (thariq asasi) untuk mewujudkan masyarakat muslim.[10]


Konsepsi tentang Pemerintahan dan Kekuasaan Negara Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin)
Sikap pemikiran Hasan Al-Banna (ikhwanul Muslimin) terhadap pemerintahan, berkaitan erat dengan pemahaman akan esensi Islam dan Aqidahnya. Islam-sebagimana yang dipersepsikan Ikhwanul Muslimin-menjadikan pemerintahan sebagai salah satu pilarnya.[11] Ikhwan memandang bahwa pemerintahan Islam memiliki kaidah-kaidah yang tercermin dalam ulasan Al-Banna – ketika membicarakan tentang problematika hukum di mesir dan bagaimana memecahkannya-berupa karakteristik atau pilar-pilar pemerintahan Islam. Ia berpendapat bahwa pilar-pilar itu ada tiga, yaitu :[12]
1. Tanggung jawab pemerintah, dalam arti bahwa ia bertanggungjawab kepada Allah dan rakyatnya. Pemerintahan, tidak lain adalah praktek kontrak kerja antara rakyat dengan pemerintah, untuk memelihara kepentingan bersama.
2. Kesatuan umat. Artinya, ia memiliki sistem yang satu, yaitu Islam. Dalam arti, ia harus melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan nasihat.
3. Menghormati aspirasi rakyat. Artinya, di antara hak rakyat adalah mengawasi para penguasa dengan pengawasan yang seketat-ketatnya, selain memberi masukan tentang berbagai hal yang dipandang baik untuk mereka. Pemerintah harus mengajak mereka bermusyawarah, menghormati aspirasi mereka, dan memperhatikan hasil musyawarah mereka.
Hasan Al-Banna (ikhwanul Muslimin) menggambarkan sifat-sifat pemerintahan islam dalam prinsip yang diberi nama ”Teori Pembatasan Kekuasaan Pemerintah” yang diungkapkan oleh Audah. Disebutkan bahwa pemerintahan islam didasarkan kepada tiga prinsip utama, yaitu:[13]
1. Menentukan batas-batas kekuasaan pemerintah. Penguasa tidak boleh melanggarnya, dan jika melakukan pelanggaran itu, kerjanya dianggap tidak sah. Kekuasaanya dibatasi dengan berbagai komitmen dan kewajiban yang telah digariskan. Ia harus mengikuti syariat yang tidak membolehkan penguasa kecuali hal-hal yang dibolehkan untuk setiap indivdu, juga mengharamkan untuknya sesutau yang diharamkan atas setiap individu.
2. Pertanggungjawaban pemerintah atas segala pelanggaran dan kesalahannya.
3. Otoritas rakyat untuk menurunkan pejabat. Islam telah menegaskan kekuasaan rakyat atas pemerintah.
Menurut Hasan Al-Banna (Ikhwanul Muslimin) menggambarkan bahwa sumber kekuasaan adalah satu, yaitu kehendak rakyat, kerelaan dan pilihan mereka secara bebas dan suka rela. Artinya, ikhwan meyakini bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan. [14]
Hasan Al-Banna berpendapat bahwa sistem politik atau pemerintahan diselenggarakan sesuai dan dalam kerangka landasan-landasan tertentu yaitu, Syura (musyawarah), hurriyah (kebebasan), musawah (persamaan), ’adl (keadilan), ta’ah (kepatuhan), dan amar ma’ruf nahi munkar. Hasan Al-Banna berpendapat bahwa anggota syuro terdiri atas, pertama, para ahli fiqh yang mujtahid, yang pernyataan-pernyataannya diperhitungkan dalam fatwa dan pengambilan hukum. Kedua, pakar yang berpengalaman dalam urusan publik. Ketiga, Semua orang memiliki kepemimpinan terhadap orang lain. Mereka ini disebut dengan ahlul halli wal ’aqdi.[15]

Daftar Pustaka
Anwar Al-Jundi, Biografi Hasan Al-Bana, Solo: Media INSANI Press,2003
Hasan Al-Banna, Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al-Banna, Khozin,penj. Jakarta: Al-I’Tishom Cahaya Umat,2005
___________, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Terj. Anis Mata,Solo:Intermedia,2001
Muhammad Ma’mun Hudaiby, Politik Islam Dalam Pandangan Ikhwanul Muslimin, Bandung: PT.Syamil Cipta Media,2003
Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin: Studi Analisis Evaluatif terhadap Proses Pendidikan Politik Ikhwan untuk para Anggota khususnya dan seluruh Masyarakat Mesir Umumnya, dari tahun 1928 hingga 1945. Solo :Era Intermedia, 2000

[1] Anwar Al-Jundi, Biografi Hasan Al-Banna, (Solo: Media INSANI Press,2003) hal 11
[2] Ibid
[3] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin: Studi Analisis Evaluatif terhadap Proses Pendidikan Politik Ikhwan untuk para Anggota khususnya dan seluruh Masyarakat Mesir Umumnya, dari tahun 1928 hingga 1945. (Solo :Era Intermedia, 2000),hal 72
[4] Ibid
[5] Ibid hal 73
[6] Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Terj. Anis Mata,(Solo:Intermedia,2001) hal 63
[7] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, hal 251
[8] Ibid, hal 253
[9] Ibid hal 254
[10] Hasan Al-Banna, Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al-Banna, Khozin,penj. (Jakarta: Al-I’Tishom Cahaya Umat,2005) hal 112
[11] Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, hal 297
[12] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, hal 294
[13] Ibid, hal 295
[14] Muhammad Ma’mun Hudaiby, Politik Islam Dalam Pandangan Ikhwanul Muslimin, (Bandung: PT.Syamil Cipta Media,2003), hal 13
[15] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, hal 326

4/16/2008

Tabiat Kaidah UU Internasional

Jane Austen (16 desember 1977-18 july 1817) seorang novelist inggris
yang sangat peduli akan kesosialan.

George Wilhelm Friedrich Hegel (27 agustus 1770-14 november 1831)
seorang filsafat jerman.

Adalah contoh para pemikir yang mengingkari adanya sifat *kewajiban* untuk

kaidah-kaidah hukum internasional dan memandang bahwa telah keluar dari

masalah-masalah internasional.

Mungkin sedikit kritik dari pendapat beliau yang penulis temukan

menurut Dr. Abdul Ghoni Mahmud dalam bukunya al-qonun ad-dauly al-am :

1. bahwa pendapat yang dikatakan oleh kaum penolak bagi sifat

legalitas/validitas hukum internasional adalah terjadi hubungan antara

keberadaan kaidah-kaidah legalitas dan kebutuhan adanya pembuat undang

-undang/peraturan itu sendiri. ini adalah tidak benar menurut sebagian

ahli hukum dengan alasan bahwa adanya undang-undang adalah suatu

perkara yang berdiri sendiri dari keberadaannya kekuasaan legislati (

sulthoh at tasyri'iyyah). dan kaidah undang-undang itu telah ada

sebelum adanya pembuat UU/peraturan seperti halnya kaidah UU yang

diambil dari adat istiadat ( urf). jadi kaidah2 ini telah ada sebelum

adanya kekuasaan legislatif, maka dari itu UU bersifat memajibkan.

2.pendapatnya yang mengatakan bahwa : kaidah UU internasional didirikan

atas dasar keridloan atau kesepakatan suatu kelompok sosial, jadi tidak

ada sifat kewajiban bagi mereka. kritik dari pendapat ini adalah :

bahwa kaidah UU negara yang dikeluarkan oleh badan kekuasaan legislatif

itu laen didirikan ats dasa keridloan antara suatu kelompok, maka

sesinguhnya parlemen misalnya didalam menetapkan dan mengeluarkan suatu

perundang-undangan harus sesuai dengan kesepakatan semua parlemen yaitu

kesepakatan semua rakyat dan keridloannya atas UU tersebut.

3. ketidak adaannya suatu sanksi atau ketidak adanya suatu yang

mencakupnya itu bukan berarti tidak adanya suatu kaidah UU, karena

suatu sanksi peraturan yang di realisasikan oleh badan pelaksana itu

tidak selalu ada di setiap komunitas sosial, dan sanksi yang

keberadaannya membantu dalam pelaksanaan kaidah UU tapi keberadaannya

itu tidak wajib. maka sanksi itu tidak wajib untuk memunculkan suatu

kaidah UU.

4/15/2008

Penelitian: Teh Bagus untuk Perkembangan Otak

Para ilmuwan menemukan "catechin", senyawa alami teh, yang melindungi sel-sel otak dari pembentukan protein yang merusak selama bertahun-tahun
Secangkir teh baik untuk otak karena bisa memperlambat kerusakan sel dan menjaga daya ingat tetap tajam di usia tua. Begitu menurut penelitian yang diterbitkan Ahad (13/4). Penelitian selama empat tahun oleh para ilmuwan Singapura itu menambah panjang daftar manfaat teh.
Setiap jenis teh akan menghasilkan manfaat yang sama, kata Professor Ng Tze Pin dari Departemen Obat Untuk Kesehatan Jiwa Universitas Nasional Singapura kepada The Sunday Times.
"Teh itu murah, tidak beracun dan dikonsumsi masyarakat luas," kata Ng.
Para ilmuwan universitas itu menemukan "catechin", senyawa alami teh, yang melindungi sel-sel otak dari pembentukan protein yang merusak selama bertahun-tahun, yang menjaga kemampuan kognitif otak.
Kafein dalam teh, berbeda dengan yang terdapat dalam kopi, mengandung protein alami "theanine", yang melawan efek samping dari kafein seperti peningkatan tekanan darah, sakit kepala dan kelelahan, menurut para ilmuwan.
Kerusakan sel otak, disebabkan kombinasi hilangnya sel saraf, pengaruh gen, stroke ringan, dan peningkatan kadar protein merusak yang terkadang menggiring penderita pada dementia (gangguan fungsi kognitif akibat kerusakan otak karena faktor usia atau penyakit lainnya).
Tim ilmuwan itu mempelajari kebiasaan minum teh dari 2.501 orang China berusia 55 tahun ke atas sejak September 2003 - Desember 2005.
Responden, sekitar 38 persen tidak minum teh. Dua puluh sembilan persen minum hanya satu jenis teh dan sisanya minum aneka jenis teh. Dua pertiga dari para peminum teh menjaga nilainya dalam tes daya ingat dua tahun kemudian.
Di antara para bukan peminum teh, 35 persen terlihat mengalami penurunan nilai rata-rata dua poin, yang menunjukkan data penurunan kognitif.
Teh adalah faktor istimewa yang menjaga sel otak tetap sehat.
Namun, hal itu tidak dapat tercipta hanya dengan minum teh. "Itu masih memerlukan sebuah kebiasaan baik seumur hidup serta diet yang seimbang," kata Ng, demikian DPA.

Kian Dekat ke Kloning Manusia

Kekhawatiran bahwa para ilmuwan akan mengkloning manusia tampaknya kian menemukan momentum. Paling tidak, kekhawatiran seperti itu mencuat lagi belakangan. Pemicunya adalah teknik kloning baru yang dikatakan lebih sederhana dan efisien daripada teknik kloning domba Dolly.

Para ilmuwan yang memanfaatkan prosedur tersebut untuk menciptakan bayi tikus membuktikan bahwa teknik itu jauh lebih efisien. Efek sampingnya juga lebih kecil. Karena itu, teknik tersebut dikatakan memungkinkan diterapkan kepada manusia.

Tikus kloning itu diciptakan dengan menyisipkan sel kulit tikus dewasa ke dalam embrio yang dihasilkan dengan teknik bayi tabung (in-vitro fertilization atau IVF). Janin yang dihasilkan ternyata berupa kloning parsial. Namun, ada juga yang kloning penuh, sama seperti Dolly.

Yang jelas, daripada teknik kloning Dolly, teknik baru itu sedemikian simpel dan efisien. Karena efisiennya, banyak orang khawatir teknik tersebut akan diselewengkan oleh dokter bayi tabung untuk membantu pasangan mandul yang sangat mendambakan keturunan biologis sendiri.

Seorang ilmuwan bahkan mengatakan, kemungkinan menerapkan teknik itu pada manusia kini sedemikian riil sehingga tidak boleh diabaikan. "Itu tidak etis, juga tidak aman. Tapi, seseorang bisa saja melakukannya sekarang," ucap Robert Lanza, chief scientific officer dari Advanced Cell Technology, sebuah perusahaan bioteknologi di AS.

Dia menambahkan, kloning manusia memang belum pernah dilakukan. Namun, dengan teknik baru itu, kini para ilmuwan punya teknologi untuk memproduksi seorang anak. Dengan terobosan tersebut, siapa saja sekarang, tua atau muda, subur atau mandul, gay atau lesbian, bisa memasukkan gen mereka kepada seorang bayi dengan menggunakan sedikit sel kulit mereka.

"Jadi, secara instan, kita bisa mengambil sel Albert Einstein atau siapa saja di dunia. Lalu, Anda bisa mengatakan anak tersebut 10 persen atau 70 persen Albert Einstein hanya dengan menginjeksikan beberapa sel mereka ke embrio," ungkapnya.

Teknik tersebut melibatkan pemrograman ulang informasi genetik sel kulit sehingga diperoleh kondisi seperti embrio. Tahun lalu, saat terobosan itu pertama dipakai pada sel kulit manusia, para ilmuwan menerima pujian. Gereja Katolik dan Presiden George W. Bush mengatakan secara moral bisa menerima cara memproduksi sel-sel bakal embrio tanpa harus menciptakan atau menghancurkan embrio manusia.

Eksperimen atas tikus itu menunjukkan bahwa kini sangat mungkin mengambil sel kulit manusia, memprogramnya ulang hingga kembali ke kondisi saat embrio, lalu menyisipkan kepada embrio manusia. Anak yang dilahirkan akan memiliki gen orang yang memberinya jaringan kulit plus gen yang didapatkan oleh janin dari kedua orang tuanya.

Muncullah chimera, gabungan genetik dua atau lebih manusia. Secara teknis, anak itu memiliki tiga orang tua biologis. Chimera manusia bisa terjadi secara alamiah saat dua embrio menyatu di dalam kandungan. Biasanya, bayi seperti itu normal dan sehat. "Tak ada alasan untuk mengatakan bahwa chimera manusia yang dihasilkan dengan teknik tersebut akan tidak sehat," tutur Lanza.

Sampai di situ, lanjut Lanza, belum ada hukum yang mengatur makhluk tersebut. Ironisnya, kalangan gereja, juga para penentang pemakaian sel bakal (stem cell) embrio, menganggap teknologi itu hebat karena bisa menghasilkan sel induk tanpa melukai janin. "Padahal, bisa saja teknologi tersebut akhirnya menjadi mimpi buruk. Sangat mungkin, teknologi baru itu akan bermuara pada munculnya bayi-bayi buatan," tegasnya. (The Independent/erm/soe)

4/13/2008

"Tahdid Qonun Dauli"

huuuuuuuf....

Dr Abdul Ghoni Mahmud....
(dosen Al-Qonun Al-Dauli Al-'Am)

Aku gak tau....???
kemana arah tujuan pemikiranmu...???
tapi..
yang selama ini aku yakini...
bahwa engkaulah seorang doktor...
yang mahir didalam hukum-hukum internasional...
dan segala permasalahan internasional...

Aku kagumm..
karna engkau seorang doktor..
yang benar-benar disiplin...
tadi pagi adalah salah satu bukti...
dari beberapa bukti yang telah terjadi...
dan memang selalu terjadi pada engkau...
dimana ada mahasiswa yang muta'akhir...
maka dengan ucapan tegas...
engkau berkata :

"ithla' barroh....!!!"

(senada dengan amarah yang penuh kasih sayang...)

tapi..
alhamdulillah ..
pada hari ini aku datang pagi2 bener
jam 8 pagi aku sudah berada di kampus...

ada satu lagi yang aneh....
pada umumnya setiap doktor..
kalo ngasih "tahdid" pasti langsung sekalian banyak...

tapi ketika pelajaran engkau....
mmmmmm....
sekali lagi...
aku bener2 tidak habis pikir...
emang engkau bener2 mahir...
engkau buat sedemikian rupa planning yang matang...
bagaimanakah menarik perhatian mahasiswa dlm kedisiplinan..???

sekali lagi aku bersyukur..
terimakasih....

Dr. Abdul Ghoni Mahmud

hari ini ada "tahdid" :

"mahduf" halaman 412-414 dari 592 halaman...

aku hanya bisa berdoa...
s'moga ini bukan akhir dari tahdid yang engkau buat...
tapi...
syukron katsiron ya Dr. Abdul Ghoni Mahmud....!!!

4/10/2008

Jalan Menuju Hatimu

Banyak jalan menuju ke Roma....
mungkin itu kata-kata yang tepat buat kamu...

kamu yang selalu jadi pujaanku...
kamu yang selalu menjadi impianku...
kamu yang selalu menemani mimpi-mimpiku...
banyak jalan pula menuju hatimu...

aku tidak memandang raut wajahmu....
aku tidak memandang kekayaanmu...
dan aku juga tidak memandang latar belakangmu..

akan tetapi...
aku melihat dirimu dari sisi yang laen....
aku mengetahui itu....
aku melihat dari kesempurnaanmu....

tidak ada yang sempurna...!!!

mungkin sebuah ungkapan yang salah....
karena kita berdua adalah sempurna...
karena kita saling melengkapi...
ketika ku kurang...
kamu selalu hadir untuk melengkapinya...
begitupun sebaliknya....

aku bahagia dengan semua....
aku merasakan laen dari semua ini...
sebuah kebahagiaan yang selam ini ku impikan...
ternyata hanya kutemukan padamu seorang...

senyummu.....!!!
aku suka itu....
dengan itu aku bisa lebih merasa betapa bahagia hidupku...

perilakumu...!!!
aku nerima itu,....
kamu terlalu sopan padaku....
hingga tiada kata untuk menegurmu...

cemberutmu...!!!
aku kangen itu...
tanpa cemberutmu....pasti aku lupa akan hakekat hidup ini...

tangisanmu...!!!
aku pengen itu...
karna dengan itu...aku bisa berfikir maju...

ketawamu...!!!
aku senang itu....
karna itu...aku bisa bahagia...

kamu ...!!!
cinta tulusku...
karna ini tulus dari hatiku...

kamu begitu sempurna bagiku...
aku terpesona akan semua yang hadir dari kamu..
kamu yang terlalu unik bagiku...
hingga aku gak tahu...
dari manakah arah cinta ini padamu...

Pemberitahuan penting kesehatan

Kurangi TEHyangkamu konsumsi
Jangan membiasakan memakan roti yang telah dipanggang.
Jaga jarakmu dari telepon genggam DALAM KONDISI DI CHARGE
minum banyak AIRpagi hari, kurangi minum pada malam hari
Jangan meminum kopi DUA KALI satu hari
Kurangi makanan BERMINYAKyang kamu konsumsi
Waktu tidur terbaik dari 10pm pada malam hari ke 6am pagi-pagi
Jangan makan BESAR setelah 5pm
Jangan mengambil alkohol lebih dari satu gelas / cangkir satu hari
Jangan meminum pil dengan air DINGIN
Jangan langsung berbaring setelah minum obat disaat sebelum tidur

tidur KURANG dari 8 jam dapat mempengaruhi kesehatanmu
Orang-orang yang terbiasa tidur sebentar tidak akan mudah menjadi tua

Ketika baterai LOW, jangan menjawab telpon, radiasi yang dihasilkan bisa 1000 kali
Jawab telpon dengan telinga KIRI
Ini akan merusak otakmu secara langsung jika mempergunakan telinga kanan
Jangan mempergunakan headphone / penyuara kuping dalam jangka waktu yang LAMA
Rehatkan telingamu sebentar setelah 1 jam

Forward ini ke rekan kamu, jika kau sayang padanya.

Mensinergikan Ulama dan Umara

Mendudukkan agama(ulama) dan pemerintah(umara) dalam sebuah bingkai tatanan dan sebuah sistem yang terpadu bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam diskursus perpolitikan, dua buah entitas tersebut selalu berada dalam ketegangan yang berujung pada perdebatan yang rumit sepanjang sejarah manusia. Bermacam wacana tentang kedaulatan muncul dari arena perdebatan kedua elemen penting dalam bermasyarakat tersebut.
Ada paham teokrasi, yang menyatakan kedaulatan penuh ditangan Tuhan. Faham ini menginginkan agar Tuhan(yang termanifestasi dalam bentuk golongan “elit agama” ) yang menyelesaikan berbagai macam realitas, termasuk negara. Pengelolaan sebuah negara harus murni bersumber dari teks-teks suci tanpa ada andil nalar manusiawi. Faham ini bersumber dari faham teosentrisme yang mengatakan bahwa Tuhan adalah pusat segala sesuatu. Muncul kemudian faham demokrasi yang menuding faham teokrasi telah menuhankan golongan elit agama, mereka buta dan acuh terhadap berbagai realita bahwa manusialah yang lebih berhak mengatur dirinya sendiri, toh Tuhan juga menganjurkan penggunaan nalar untuk mengejawantahkan berbagai tema langit yang sulit untuk dicerna termasuk dalam hal bernegara. Faham ini melihat bahwa manusialah yang harus menjadi pusat. Bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat merupakan keputusan yang tidak bisa diganggu gugat. Dalam teori ini agama dipandang sebagai urasan pribadi yang tidak boleh diseret kedalam ranah publik. Bahkan negara harus bisa “menjinakkan” agama agar tidak mengintervensi wilayah publik.
Melihat kedua faham diatas yang saling menafikan satu dan lainnya, Abu al A’la al Maududi datang dengan membawa faham yang ingin menyandingkan kedua faham diatas, teori yang kemudian dikenal dengan teo demokrasi ini secara sederhana adalah faham kedaulatan yang berada ditangan Tuhan dan manusia sekaligus. Meskipun sebuah negara yang dalam pengelolaannya berada dalam hak penuh rakyat (manusia) namun ia tidak bisa terlepas dari nilai-nilai agama yang telah ditetapkan oleh tuhan dan apabila ada petentangan yang terjadi antara keduanya maka pendapat Tuhan harus dikedepankan dengan keyakinan bahwa ada hikmah diluar nalar manusia yang tidak bisa terjangkau. Hal ini menunjukkan bahwa teori yang dibawa Maududi belum bisa menjadi penengah antar kedua faham sebelumnya, karena teo-demokrasi lebih cenderung kepada teokrasi.
Meski ketiga teori diatas tampak sederhana, namun dalam tataran praktis terdapat beragam kerumitan yang tidak mudah terselesaikan. Karena kecenderungan masing-masing paham untuk menginterfensi satu sama lain. Maka disini dibutuhkan sebuah kerangka berfikir yang utuh dan bijak agar keduanya bisa tertampung secara proporsional, agar umat manusia bisa keluar dari segala macam masalah dan musibah. Menghapus unsur manusiawi dalam bernegara merupakan sebuah kenaifan dan sikap pesimis berlebih, karena hal tersebut sama saja dengan menegasikan eksistensi manusia sebagai objek dalam bernegara. Demikian pula sebaliknya, amat sombong bila manusia dengan berbagai kelemahan dan keterbatasannya ingin menyelesaikan segala realitas kehidupan dengan daya nalarnya tanpa memberikan porsi bagi sang pencinta nalar tersebut. Lantas bagaimana kita (umat Islam) menyikapi hal tersebut? Haruskah kita libatkan agama dalam ranah politik dan meniggalkan negara untuk meneguhkan agama? Ataukah ada cara untuk memadukan keduanya? Kalau ada apakah batasan-batasannya?
Dewasa ini banyak umat Islam yang berfikir bahwa jika aspek politik bisa direbut oleh gerakan Islam tertentu, maka akan selesailah masalah umat. pendapat ini bisa dibilang sebagian benar tapi kurang sempurna. memang kekuasaan politik adalah bagian penting dari permasalahan umat. karena daulah merupakan pendukung perkembangan agama. Ini tidak hanya dibuktikan oleh Islam, namun juga agama-agama lain. Sebagai contoh mari kita lihat agama Kristen yang berkembang dengan demikian pesatnya di Eropa tak bisa dipungkiri merupakan jasa besar Kaisar Konstantin yang mengeluarkan dekrit 'edict of milan' dan Kaisar Theodosius yang kemudian menjadikan Kristen sebagai agama resmi negara Romawi. Demikian pula halnya dengan agama Budha yang tidak terlepas dari campur tangan Raja Ashoka. demikian pula dalam agama-agama lain, sulit untuk memisahnya dengan kekuasaan, sama halnya dengan ideologi, ideologi juga tak lepas dari campur tangan penguasa (contoh: marxisme, kapitalisme, sosialisme dsb), Eksistensi dan perkembanganya sangat ditopang oleh kekuasaan. Komunisme kehilangan pamor setelah Sovyet runtuh. kapitalisme juga 'sepertinya' akan sulit meneguhkan eksistensinya jikalau suatu saat Amerika ambruk mengikuti jejak Sovyet.
Tapi, perlu kita catat disini, bahwa kekuasaan bukanlah segala-galanya. Sejarah mencatat banyak pemikiran, keyakinan, attitude dari masyarakat yang tidak sejalan dengan penguasa. Peran ulama disamping umara (kekuasaan) juga memegang peranan yang tak kalah pentingnya, keduanya harus diselaras-harmonika n. Para aktivis politik harus mempunyai pemahaman yan benar tentang agama (Islam). Jika tidak mereka nantinya akan menjadi perusak Islam yang signifikan. Jadi -menurut saya- tidaklah benar apabila dalam perjuangan Islam kita mengabaikan salah satu aspek kehidupan. Kesemuanya harus pada posisi masing-masing secara proporsional. Itulah namanya adil. Contoh riil adalah teladan baginda rasul SAW yang memulai dakwah dengan aspek ilmu, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentan konsep-konsep dasar dalam Islam. Afkar(pondasi pemikiran) mafahim(pemahaman) maqayis (standar-standar nilai) dan 'ketundukan' yang Islami ditanamkan secara kokoh kepada para sahabat waktu itu. Akhirnya mereka bisa tampil sebagai sosok ulama-cendekiawan yang handal dalam berbagai bidang kehidupan. Bisa dibuka lembaran sejarah bagaimana hebatnya argumentasi Ja'far bin Abi Thalib ketika berdebat dengan raja najasyi dan kafir quraisy di Mekah. Ja'far yang terjepit dan terdesak oleh serangan kafir minta perlindungan raja najasyi yang kristen, beliau mampu menguraikan argumen yang canggih seputar masalah Kristen dan Isa yang menjadi titik sentral kontroversi dalam Islam dan Kristen.
Jadi kesimpulan yang bisa diambil, dalam menghadapi problematika saat ini kita harus bijak, dan bisa mensinergikan berbagai aspek; keilmuan, kejiwaan, kebendaan dan lainnya. Jadi kekuasaan bukanlah satu-satunya sarana (tapi bukan berarti harus menafikan secara mutlak atau mengurangi esensinya yang signifikan), harus ada sinergi antara 'ulama-umara' sehingga kaum muslim bisa kembali mengukir kejayaannya.
wallahu a'lam.

4/08/2008

Jeritan Hati

Sabtu malam yang sunyi...
di belantara gurun yang penuh angan...
ku coba tuk merenungi hari-hari yang telah kulalui....
dengan keadaan yang tidak sadarkan diri,,,

aku lemah....
aku ingin berjalan...
akan tetapi....
semuanya hanya seperti anganan dalam mimpi...

aku menangis....
ketika tak kuat lagi menahan jeritan hati..
aku takut....
seakan-akan aku tak kuat menahan amanat ini...
amanat yang selama ini berada di pundakku..
amanat yang selama ini menjadi hantuku..
dan...
amanat yang selama ini menjadi bebanku....

aku sungguh malu...
aku takut ketika aku menjalani semua ini...
yang ada dibenakku hanyalah rasa kekhawatiran....
khawatir akan segala sesuatu..
khawatir akan kebodohanku...
khawatir akan ketidak berdayaanku..

apakah aku selemah ini...???
sebuah pertanyaan yang menusuk hatiku...

sakit memang dihianati sebuah kepercayaan..
dan aku pun tahu semua itu....???
tapi kadangkala aku cuman bisa melamun...
betapa susahnya menjalani kehidupan ini....???
betapa sakitnya menjadi orang yang dikhianati,,,???

aku harus kuat....!!!

aku tak tau lg harus gimana...
kecuali hanya berusaha dan berdoa...

Tapi...
semua itu hanya seperti hampa....
ketika tak ada lagi cahaya-Nya....
S'moga Engkau benar-benar Maha Adil...

Prinsip 90/10

Bagaimana prinsip 90/10 itu ?

- 10% dari hidup anda terjadi karena apa yang
langsung anda alami.

- 90% dari hidup anda ditentukan dari cara anda
bereaksi.

Apa maksudnya ?

Anda tidak dapat mengendalikan 10% dari kondisi yang
terjadi pada diri anda.

Contohnya :

Anda tidak dapat menghindar dari kemacetan. Pesawat
terlambat datang dan hal ini akan membuang seluruh
schedule anda. Kemacetan telah menghambat seluruh
rencana anda. Anda tidak dapat mengontrol kondisi
10% ini.

Tetapi beda dengan 90% lainnya. Anda dapat
mengontrol yang 90% ini.

Bagaimana caranya ? Dari cara reaksi anda!!

Anda tidak dapat mengontrol lampu merah, tetapi anda
dapat mengontrol reaksi anda.

Marilah kita lihat contoh dibawah ini :

Kondisi 1

Anda makan pagi dengan keluarga anda. Anak anda
secara tidak sengaja menyenggol cangkir kopi minuman
anda sehingga pakaian kerja anda tersiram kotor.
Anda tidak dapat mengendalikan apa yang baru saja
terjadi.

Reaksi anda :

Anda bentak anak anda karena telah menjatuhkan kopi
ke pakaian anda. Anak anda akhirnya menangis.
Setelah membentak, anda menoleh ke istri anda dan
mengkritik karena telah menaruh cangkir pada posisi
terlalu pinggir diujung meja.

Akhirnya terjadi pertengkaran mulut. Anda lari ke
kamar dan cepat-cepat ganti baju. Kembali ke ruang
makan, anak anda masih menangis sambil menghabiskan
makan paginya.

Akhirnya anak anda ketinggalan bis.

Istri anda harus secepatnya pergi kerja. Anda
buru-buru ke mobil dan

mengantar anak anda ke sekolah. Karena anda telat,
anda laju mobil dengan kecepatan 70 km/jam padahal
batas kecepatan hanya boleh 60 km/jam.

Setelah terlambat 15 menit dan terpaksa mengeluarkan
kocek Rp 600.000,- karena melanggar lalu lintas,
akhirnya anda sampai di sekolah. Anak anda
secepatnya keluar dari mobil tanpa pamit.

Setelah tiba di kantor dimana anda telat 20 menit,
anda baru ingat kalau tas anda tertinggal di rumah.

Hari kerja anda dimulai dengan situasi buruk. Jika
diteruskan maka akan semakin buruk. Pikiran anda
terganggu karena kondisi di rumah.

Pada saat tiba di rumah, anda menjumpai beberapa
gangguan hubungan dengan istri dan anak anda.

Mengapa ? Karena cara anda bereaksi pada
pagi hari.

Mengapa anda mengalami hari yang buruk ?*

1. Apakah penyebabnya karena kejatuhan kopi ?

2. Apakah penyebabnya karena anak anda ?

3. Apakah penyebabnya karena polisi lalu lintas ?

4. Apakah anda penyebabnya ?

Jawabannya adalah No. 4 yaitu penyebabnya adalah
anda sendiri !!

Anda tidak dapat mengendalikan diri setelah apa yang
terjadi pada cangkir kopi. Cara anda bereaksi dalam
5 detik tersebut ternyata adalah penyebab hari buruk
anda.

Berikut adalah contoh yang sebaiknya atau seharusnya
anda sikapi.

Kondisi 2

Cairan kopi menyiram baju anda. Begitu anak anda
akan menangis, anda berkata lembut : "Tidak apa-apa
sayang, lain kali hati-hati ya." Anda ambil handuk
kecil dan lari ke kamar. Setelah mengganti pakaian
dan mengambil tas, secepatnya anda menuju jendela
ruang depan dan melihat anak anda sedang naik bis
sambil melambaikan tangan ke anda. Anda kemudian
mengecup lembut pipi istri anda dan mengatakan :
"Sampai jumpa makan malam nanti."

Anda datang ke kantor 5 menit lebih cepat dan dengan
muka cerah menegur staff anda. Bos anda mengomentari
semangat dan kecerahan hari anda di kantor.

Apakah anda melihat perbedaan kedua kondisi tersebut

2 (dua) skenario berbeda, dimulai dengan kondisi
yang sama, diakhiri dengan

kondisi berbeda.

Mengapa ?

Ternyata penyebabnya adalah dari cara anda bereaksi

Anda tidak dapat mengendalikan 10% dari yang sudah
terjadi. Tetapi yang 90% tergantung dari reaksi anda
sendiri.

Ini adalah cara untuk menerapkan prinsip 90/10. Jika
ada orang yang mengatakan hal buruk tentang anda,
jangan cepat terpancing. Biarkan serangan tersebut
mengalir seperti air di gelas. Anda jangan
membiarkan komentar buruk tersebut mempengaruhi
anda.

Jika beraksi seadanya atau salah reaksi maka akan
menyebabkan anda: kehilangan teman, dipecat, stress
dan lain-lain yang merugikan.

Bagaimana reaksi anda jika mobil anda mengalami
kemacetan dan terlambat masuk kantor ? Apakah anda
akan marah ? Memukul stir mobil ? Memaki-maki ?
Apakah tekanan darah anda akan naik cepat ?

Siapa yang peduli jika anda datang telat 10 detik ?
Kenapa anda biarkan kondisi tersebut merusak hari
anda ?

Cobalah ingat prinsip 90/10 dan jangan khawatir,
masalah anda akan cepat terselesaikan.

Contoh lain :

- Anda dipecat.

Mengapa anda sampai tidak bisa tidur dan khawatir ?

Suatu waktu akan ada jalan keluar. Gunakan energi
dan waktu yang hilang karena kekhawatiran tersebut
untuk mencari pekerjaan yang lain.

- Pesawat terlambat.

Kondisi ini merusak seluruh schedule anda. Kenapa
anda marah-marah kepada petugas tiket di bandara ?
Mereka tidak dapat mengendalikan terhadap apa yang
terjadi. Kenapa harus stress ? Kondisi ini justru
akan memperburuk kondisi anda. Gunakan waktu anda
untuk mempelajari situasi, membaca buku yang anda
bawa, atau mengenali penumpang lain.

Sekarang anda sudah tahu prinsip 90/10. Gunakanlah
dalam aktivitas harian anda dan anda akan kagum atas
hasilnya. Tidak ada yang hilang dan hasilnya sangat
menakjubkan.

Sudah berjuta-juta orang menderita akibat stress,
masalah berat, cobaan hidup dan sakit hati yang
sebenarnya hal ini dapat diatasi jika kita mengerti
cara menggunakan prinsip 90/10.

Tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.....
Sikapilah segala sesuatu dengan hati yang lemah
lembut, selalu positive - thinking
beraksilah secara positif, bukalah hati kita untuk
saling mengampuni, dan berikanlah senyummu setiap
hari niscaya hidup itu akan terasa indah.

Semoga bermanfaat untuk kita semua...

4/07/2008

Politik Dalam Perspektif Syari'at

Dalam perkembangan sejarah Islam, Politik adalah bagian yang sangat urgen dalam kelangsungan suatu dakwah. sebagaimana kita ketahui bahwa Islam merupakan agama yang sempurna dimana menempatkan perpolitikan itu sendiri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agama.sebagaimana banyak nash Al-quran serta Hadits Rosulullah yang memerintahkan akan hal ini, diantaranya firman Allah Swt.: “sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusiasupaya kamu menetapkan dengan adil.sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rosul(-Nya),dan Ulil amri diantara kamu.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu(masalah), maka kembalikan ia kepada Allah (Al-quran) dan Rosul (Sunnahnya).”(QS.An-nisa :58-59).
Ayat pertama ditujukan kepada para pemimpin, hendaknya mereka mengindahkan amanat dan bersikap adil terhadap rakyat. Ayat kedua ditujukan kepada rakyat yang beriman, hendaknya mereka taat kepada pemimpin mereka. Dalam ayat ini Allah mengurutkan ketaatan kepada pemimpin setelah ketaatan kepada Allah Swt dan Rosul-Nya. Allah Swt juga memerintahkan agar meruju’ kepada Allah dan Rosul-Nya (Al-quran dan Sunnah)ketika terjadi perselisihan diantara mereka.hal ini semua menuntut kaum muslim untuk memiliki Negara yang akan mengatur perkara diatas.
Dan diantara Hadits yang menunjukan bahwa Islam memerintahkan untuk berpolitik, sabda Rosulullah saw “barang siapa yang taat kepadaku, maka berarti ia taat kepada Allah Swt.barang siapa yang menentangku, berarti ia menentang Allah Swt.siapa yang taat kepada pemimpinku berarti ia taat kepadaku, dan siapa yang menetang pemimpinku, berarti ia menentangku”.juga dalam sabda yang lain Rosulullah menegaskan “jika tiga orang bepergian, hendaknya mrereka menentukan satu pemimpin”
Setelah kita perhatikan Ayat serta Hadits diatas, maka kita bisa merubah paradigma dimasyarakat bahwa Islam tidak hanya mengurus tentang ritualitas dalam beragama saja(ibadah mahdhah), tetapi disana kita menemukan cara berpolitik bersih. sebagaimana yang terjadi dinegara-negara barat adanya pemisahan antara pemerintahan dan agama, karena image yang terjadi bahwa antara gerejaisme dan sekularisme berlainan Opsi dalam melakukan kinerjanya masing-masing. Inti dari sekularisme itu sendiri adalah penolakan atas dominasi gereja terhadap segala lini kehidupan. Adalah pemberotakan sejarah terhadap gereja yang mendikte segala gerak kemanusiaan. kondisi semacam ini tidak terjadi dalam konsep politik islam. maka Islam menyatukannya dalam suatu bentuk yang tak akan terlepas dari dakwah islamiyah. DR Yusuf Qaradhawi menyebutkan beberapa dimensi kehidupan yang diatur oleh islam, diantaranya: Ajaran islam mencangkup dimensi ibadah yag mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dimensi keluarga, ekonomi, politik, muammalat, hukum duniawi seperti qishash, potong tangan, dll. Islam juga mengatur urusan pengadilan di antaranya masalah kehakiman, tuduhan, kesaksian, serta pengaturan Undang-undang yang mencangkup hubungan nasional dan Internasional(internal dan eksternal).
DR.M.Dhiauddin Rais dalam bukunya “Teori Politik Islam” beliau mengutip pendapat oreantalis barat Dr.V.Fitzgerald dalam bukunya “Muhammedan law” berkata,”Islam bukanlah semata-mata agama (a religion), namun juga merupakan sebuah system politik(a political system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat Islamyang mengklaim sebagai kalangan modernis,yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiranIslam dibangun diatas fundamen bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.”
Lebih jauh, Dr Yusuf Qaradhawi dalm bukunya “As siyasah asy syar’iyyah fi dhoui nushush asy syari’ah wa maqashidiha” beliau mengkategorikan definisi politik menurut para ulama menjadi dua :pertama definisi secara umum yaitu: Mengatur urusan manusia dan perkaradunia dengan aturan Allah Swt.yang kedua definisi secara khusus yaitu: suatu pendapat,hukum, dan ketetapan pemimpin dalam mencegah dan menghindari terjadinya kerusakan, dan upaya dalam menangani kondisi tertentu.dari definisi tersebut kita mendapatkan suatu gambaran dalam menjalankan roda perpolitikan. Bahwa berpoltik berarti mengupayakan terjalinnya suatu Negara yang adil, aman,sejahtera, berkedaulatan yang Islami.
Dalam hal ini kita bisa memaparkan beberapa komponen teori politik dalam Islam, Pertama, perpolitikan merupakan suatu amanat risalah Islam yang universal dan mencangkup seluruh komunitas manusia. Allah Swt berfirman: katakanlah:”hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.”(QS. Al-A’raf:158) terlihat jelas dalam fase makkah Rosulullah melakukan strategi dakwah dan politiknya untuk mengajak penduduk makkah mengesakan Allah Swt, serta meninggalkan berhala, mengajarkan akhlak karimah, menjelaskan ajaran akidah serta hari akhirat.
Yang kedua, dari teori politik Islam adalah Nilai-nilai luhur yang permanent dari Al-quran sebagai landasan riil pembentukan islam yang murni. serta upaya menggapai ridha Allah Swt, Firman-Nya:”Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan(-Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya ditepi jurang yang runtuh(QS.At-Taubah:109) dan masih banyak nilai-nilai luhur lain yang ditetapkan islam seperti jujur, amanah,dan menepati janji. Maka kekacauan sistem politik di banyak Negara karena menjadikan tuntutan nafsu dan materi sebagai maslahat dan juga standar yang dipakai. Oleh karena itu sulit untuk membedakan antara politik bersih dan kotor. Sehingga kita sulit mengartikan antara kebenaran,kejahatan,keadilan,dan kedzaliman. Karena politik dalam islam telah terkontaminasi oleh berbagai ideology pemikiran barat. oleh karena itu islam menjadikan akhlak dan nilai luhur yang permanent sebagai standar dalam menentukan kemaslahatan umat.
Yang ketiga, dari teori politik islam adanya kepemimpinan sebagaimana yang dipertegas oleh Allah dalam Al-quran:“Barangsiapa yang tidak memutuskan(masalah) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”(QS.AL-Maidah:49) dalam hal ini hukum menuntut penentu hukum (hakim), Allah pun menuntut supaya dalam pelaksanaannya diwakilkan oleh pemimpin,seperti yang diamanahkan kepada Rosulullah sebagai pemimpin pertama dalam islam, dan pertama kali yang merintis Negara Islam juga pengatur urusan rakyat baik duniwi dan ukhrawi.

Yang keempat, Teori politik islam terlahirkan atas independensi dari kaidah hukum syari’at Islam yaitu segala keputusan hukum hanya milik Allah Swt. Allah, berfirman:”Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.”(QS.Asy-Syura: 10) dalam hal ini kita diajarkan oleh Allah dalam berpolitik supaya mempunyai sikap independent dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada dalam umat sehingga kita tidak harus meniru konsep politik barat (Asing) sebab dari Islam sendiri telah sempurna mengajarkan konsep perpolitikan, Tetapi sangat disayangkan banyak umat islam yang berkecimpung dalam dunia politik tidak mempelajari berbagai metoda dari Islam bahkan mereka lebih paham tentang ajaran dari berbagai ideology barat.
Yang kelima, Dari teori politik islam menjadikan kebebasan sebagai bentuk upaya kedemokratan dalam islam, islam juga telah menetapkan Undang-undang kebebasan bagi setiap penduduk. Kebebasan berarti kemerdekaan seseorang dari perbudakan manusia, Allah berfirman:”Hai Manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertqwa diantara kamu.”(QS. Al-Hujarat: 13) Diantara kebebasan yang diajarkan oleh islam yaitu: Kebebasan diri seperti yang Allah firmankan dalam Al-quran:”Tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang dzalim.”(QS. Al-Baqarah: 193) dan banyak lagi kebebasan yang dipertegas oleh islam diantaranya kebebasan bertempat tinggal, beragama, berpendapat, kepemilikan, berpolitik, dan berbagai kebebasan yang lainnya.
Dari berbagai teori politik islam tersebut dapat diketahui beberapa Asas-asas islam tentang politik diantaranya: suatu kedaulatan hukum berlandaskan hanya pada Al-quran dan Hadits, kekuasaan yang diemban hanyalah milik umat, serta penyetaraan pandangan terhadap umat, menjadikan pemimpin atas dasar baiat kepada Allah dan Rosul-Nya, dan pemimpin harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap apa yang dipimpinnya, maka setiap pemimpin harus bisa membatasi dirinya dari hal-hal otoriteris.
Setelah kita dapat mengetahui beberapa komponen teori politik dalam islam, kita harus bisa memahami Karakteristik berpolitik dalam islam. Diantara karakteristiknya ditulis oleh Dr.Abdul Aziz ‘izzat Al-Khayyath yaitu: Pertama, Adil dan persamaan, Allah Swt berfirman dalam Al-quran “Dan jika kamu memutuskan perkara mereka,maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”(QS.Al-Maidah: 42).dalam ayat lain dipertegas lagi oleh Allah dalam surah Al-Maidah: 8, tentang apabila kita benci kepada suatu kaum maka kita harus senantiasa berbuat adil kepada mereka.oleh kerananya islam sangat menegaskan akn persamaan harkat dan martabat manusia. Rosulullah sebagai qudwah kita sendiri pun menyetarakan dirinya dengan umat yang lain sedangkan kita mengetahui bahwa bwliau adalah seorang Rosul (utusan langsung) dari Allah Swt seperti sabda beliau yang berbunyi:”Barang siapa yang hartanya pernah aku ambil maka ambillah hartaku ini. Barangsiapa yang pernah aku sakiti ,maka balaslah sebelum datang hari kiamat.”Rosulullah mengajarkan kita bahwa sesama manusia itu adalah sama derajatnya dihadapan Allah Swt yang menentukan tinggi rendahnya derajat seseorang yaitu imannya kepada AllahSwt.
Yang kedua, adanya musyawarah untuk kemufakatan dari pelbagai masalah yang dihadapi. Syura merupakan salah satu metoda Rosulullah saw dalam mempererat hubungan kaum muslimin, dengan demikian Rosul mencontohkan bahwa pemimpin tidaklah harus bersikap otoriter dan keegoan diri di kepemimpinannya, sebab masih ada orang yang sama-sama bekerja dengannya. Rosulullah saw bersabda:”Barang siapa yang ingin memutuskan satu perkara, maka ia bermusyawarah dan melakukan keputusan (musyawarah), maka ia akan diberi petunjuk.” Dr.Abdul Qadir’audah dalam kitabnya, “Al-islam wa awdhouna As Siyasiyah”menyebutkan hal yang perlu diperhatikan dalam syura yaitu: syura tidak berlaku pada perkara yang bertentangan dengan Al-quran dan Hadits.
Ketiga, karakteristik politik dalam Islam ketaatan terhadap pemimpin. dalam hal ini kita telah banyak diajarkan Allah dan Rosul-Nya,tetapi kita harus bisa membatasi diri dari kata taat tersebut, maksudnya ketaatan terhadap pemimpin apabila ia (pemimpin) tidak melanggar syari’at islam.
Keempat, dalam karakteristik politik dalm islam perlu adanya pengawasan (kontrol sosial) terhadap pemeritah secara produktif. Maksudnya, ketika pemimpin mempunyai kesalahan dalam mengemban amanah umat, ini maka kita wajib untuk mengkritik secara konstruktif, dan tidak bermaksud mencela. Banyak sekali pengajaran dari Allah yang termaktub dalam Al-quran salah satu firman-Nya:”Dan (mereka) nasehat menasehati dalam kebenaran dan nasehat mensehati kesabaran.”(QS.Al-Ashri: 3)
Konklusinya, sedemikian tegasnya islam memposisikan politik kedalam bentuk yang urgen pada perkembangan islam. Maka yang sering diungkapkan oleh orang-orang fundamentalis bahwa politik itu kotor, kita tidak bisa menafikan bahwa politik yang sekarang adalah bersih akan tetapi tidak bisa pula menyimpulkan bahwa politik itu kotor. Sebenarnya yang bisa membawa politik itu bersih atau kotor adalah orang yang ada didalamnya. dari sini kita bisa menyikapi yang manakah politik yang bersih dan berlandaskan atas syari’at islam (Al-quran dan Hadits), dan yang kotor. Oleh karena itu berkewajiban bagi kita untuk mempelajari cara berpolitik secara benar. Jangan sampai kita terkontaminasi oleh pelbagai ideology barat yang berbasiskan sekularisme, karena tidak mungkin ada pemisahan antara agama dan Negara dalam konsep islam. Diharapkan kepada para politikus muslim untuk senantiasa berkaca pada kehidupan masa Rosulullah saw, masa Khulafaur Rasyidin, dan masa khilafah-khilafah islam yang selanjutnya, dan membawa dampak politik yang cerah, serta menjadikan kedaulatan suatu Negara yang adil, makmur, sejahtera, dan menjadikan tatanan masyarakat yang taat kepada Agama, Negara, Bangsa, dan Tanah air.

NoNe....!!!

Kawan.....
Engkau adalah segala-galanya....
Engkau adalah lampu hidup ini
Yang cahayamu tak akan pernah redup apalagi sampe mati..
Itu adalah sebuah ketidak mungkinan....

Kawan....
Engkau selalu ada untukku....
Dimana aku butuh...
Disitulah engkau selalu ada..
Hingga aku gak tau.....
Aku bener2 tidak sadar.....
Dari mana engkau tahu soal ini....

Hidup diperantauan memang serba sulit....
Jauh dari babe....
jauh dari mami.....
Jauh dari adikku yang imut....
jauh dari anak tetangga yang ....(mmmmm)
Jauh dari semua keluarga.....

Dan...

Kawan.....
Adalah satu2nya tempat berteduh ketika panas....
Berteduh ketika hujan.......
Tempat mengeluh ketika sakit.....
Dan.....
Tempat berhutang ketika gak punya duwit.....
Maklumlah mahasiswa kere....
heheheheheheeee......


Tapi......
Aku takut....
ketika engkau tak lagi menaruh keprcayaan untukku....
ketika engkau tak lagi mendengarkan suaraku....
ketika engkau...
dan...
ketika engkau.....
iiiiiiiiiigh......
s'moga saja itu cuman untain horor yang tidak akan terjadi.....


Tapi.....
kawan....engkau adalah segala-galanya....
S'moga engkau selalu setia mendengarkan semua jeritan hati ini....

*Thank for All*...

4/04/2008

Problematika Kekosongan Pemimpin Setelah Wafatnya Nabi

Salah satu persoalan nyata yang dihadapi umat Islam sepeninggal Nabi Muhammad SAW adalah masalah kekosongan kepemimpinan Negara Islam. Hal ini memang tidak diatur dengan tegas dan rinci baik dalam Alquran maupun as-Sunnah. Tentang hal ini ada pengamat Barat yang mengatakan, Barangkali sakit beliau di akhir hayatnya telah menghalangi beliau untuk melakukan hal itu, dan seorang orientalis lain, Thomas Arnold, menyatakan, sebabnya adalah karena Nabi tidak mau melanggar adat istiadat Arab yang berlaku pada masa itu.

Menurut Dhiauddin Rais (2001), pandangan-pandangan spekulatif seperti disebutkan di atas tidak bisa diterima. Sesungguhnya faktor utama yang melatarbelakangi hal ini adalah karena adanya hikmah syariat yang besar yang dikehendaki dengan tidak dijelaskannya masalah khilafah ini dengan jelas dan rinci, yaitu agar tidak mengikat umat Islam dengan aturan baku yang kaku, yang kemudian bisa tidak cocok dengan perkembangan yang terus terjadi, serta tidak sesuai dengan situasi dan kondisi. Syariat Islam memang berkehendak agar undang-undang Islam terus bersifat lentur, sehingga memberi kesempatan kepada akal manusia untuk berpikir, dan umat Islam dapat menciptakan sendiri sistem politik dan kemasyarakatannya, sesuai dengan kebutuhan mereka yang terus berubah-ubah.

Masa 30 tahun berikutnya sejak Nabi wafat tahun 662M dan tewasnya Ali dibacok seorang Khawarij tahun 661M dikenal sebagai era Khulafaur-Rasyiddin (The Right Guided Successors) yang berada di bawah prinsip-prinsip konsultasi dan akomodasi, dimana pengangkatan khalifah dilakukan atas dasar prinsip-prinsip demokrasi yang dilakukan oleh diwan syura melalui proses musyawarah dan pilihan dengan baiat. Pada umumnya ulama maupun pengamat sepakat bahwa pada era Khulafaur-Rasyiddin ke-imamahan sangat sempurna, sebab idealisme Islam sesuai dengan realita.

Dalam menanggapi diselenggarakannya Konferensi Khilafah Internasional oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) 12 Agustus 2007, Azyumardi Azra dengan mengutip pendapat Ibnu Khaldun menyatakan bahwa khilafah sudah tamat dengan berakhirnya Khulafaur-Rasyiddin. Dengan tegas Azyumardi Azra mengatakan, semua entitas politik pasca al-Khulafa al-Rasyidun adalah kerajaan atau kesultanan, bukan khilafah.

Ada kekeliruan mendasar yang disimpulkan oleh Azyumardi Azra. Waktu Ali tewas, memang telah berakhir apa yang disebut ulama-ulama fikih sebagai Khilafat al-Kamila, atau kekhalifahan yang sempurna, tetapi bukan kekhalifahan itu sendiri. Dalam Muqaddimah pasal 28 tentang Perubahan Kekhalifahan Menjadi Kerajaan Ibnu Khaldun sesungguhnya mengatakan bahwa sejak Muawiyah mewariskan tahta kepada putranya Yazid karena didorong oleh fanatisme primordial (al-ashabiyah) bentuk kekhalifahan bermetamorphosis menjadi sistem kerajaan. Meskipun demikian Ibnu Khaldun menyatakan bahwa kekhalifahan itu secara substansi tetap ada dan bertahan. Perpindahan dari kekhalifahan ke bentuk kerajaan an sich tidak dinilai beliau bertentangan dengan syariat, sepanjang kerajaan masih melaksanakan segala aktivitasnya untuk mencapai kebenaran dan kemaslahatan bersama.

Lebih jauh Ibnu Khaldun mengatakan bahwa walaupun bentuk pemerintahan Islam telah berganti dari sistem syura ke sistem pewarisan kerajaan, namun makna-makna substansial dan tujuan-tujuan atau hakikat kekhalifahan masih utuh dan ciri Negara Islam masih berjalan. Dalam Muqaddimah beliau menyatakan, Islam masih memiliki kehormatan dan kekuatan; Islam telah menebarkan keadilan, persaudaraan, persamaan dan penjagaan kehormatan, menggantikan kezaliman, pemaksaan dan penindasan sebagaimana yang sebelumnya dilakukan oleh imperium Persia dan Romawi.

Ibnu Khaldun yang lebih fokus pada makna formal keimamahan menyimpulkan bahwa setiap sistem pemerintahan ditentukan oleh undang-undang. Pertama, pemerintahan kerajaan yang alamiah yang membawa umat pada tujuan memenuhi tujuan nafsu (al-shahwat), yang tabiat alamiahnya ditentukan oleh instink seperti berusaha mewujudkan keserakahan individu. Kedua, pemerintahan politik (siyasah aqliyah), yang didasarkan pada rasio belaka dalam mencapai kesejahteraan duniawi. Walau kedua bentuk pemerintahan ini hingga batas tertentu dapat mewujudkan keadilan dan manfaat, keteraturan, kemajuan dan kejayaan bangsa, tetapi misinya materialis dan mengenyampingkan kehidupan spritual dan hal-hal yang berkaitan dengan akhirat.

Karena kelemahan tersebut, diperlukan bentuk pemerintahan ketiga, yaitu pemerintahan kekhalifahan (siyasah diniyah), yaitu sebuah sistem yang akan membawa semua orang untuk sesuai dengan jalan agama Islam dalam memenuhi kepentingan mereka dunia dan akhirat. Model pemerintahan ketiga ini menurut Ibnu Khaldun adalah perwakilan dari Tuhan sebagai pemilik syariat dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengan ajaran-ajarannya.

Hakikat kekhalifahan adalah usaha untuk mendirikan Negara Islam dan menjaga kesinambungannya. Negara yang dimaksud adalah negara yang berdiri di atas dasar agama Islam, yang melaksanakan syariat Islam, yang bertugas menjaga tanah-tanah Negara Islam, yang membela penduduk Islam, dan berusaha menyebarkan misi Islam di dunia. Dhiauddin Rais menyatakan bahwa hukum mendirikan Negara Islam tersebut adalah fardhu atau rukun. Dengan demikian umat Islam dikategorikan lengah dan dari sisi agama Islam berdosa jika tidak melaksanakan kewajiban ini. Dosa tersebut jatuh ke pundak para kepala negara, penguasa, ulama, dan cerdik pandai seperti Azyumardi Azra, karena kewajiban tersebut jatuh terlebih dahulu atas mereka, dan merupakan tingkatan pertama yang bertanggungjawab bagi tugas penjagaan umat dan agama Islam. Selamat berjuang!

Curhat

Aduh....
panas....
uuuuuuuuh.....
dingin....
Musim sekarang ini di cairo tidak menentu, kemaren panas tapi sekarang malah dingin lagi, yang kemaren panasnya ampe 38 DC sekarang malah dingin ampe 16 DC, padahal sebenarnya bulan ini adalah musim semi, musim yang penuh bunga2, musim yang penuh ketawa2, musim yang ceria. Akan tetapi malah menjadi musim yang sulit bagiku, karena disamping tinggal sebulan lg kita mahasiswa disini mo ujian belom juga membeli... apalagi membaca apa yang namanya muqorror, dan yang pastinya tebelnya minta ampyuuuuun...
Malahan sekarang ditambah keadaanku yang serba lemes......
Aku kolaaaaaaaaaaaaaaaaap.....
Aku pusing.......
aku sakit.............
Ya Allah....
sembuhkanlah semua penyakit hamba ini......
Suatu cobaan dan rintangan bagiku dalam mencari jati diri dan cahaya-Mu.

Freedom Menurut Dostoievsky

Pemahaman tentang kebebasan yang menjadi sentral pemikiran Dostoievsky mutlak dikaitkan dengan kejahatan. Melalui analisis kejahatan, makna intrinsik kebebasan terpahamkan. Dalam mempercakapkan kebebasan Dostoievsky dalam hampir seluruh karya-karya sastranya memperlihatkan suatu pergeseran baru yang bersifat emansipatoris. Dostoievsky menggeserkan manusia ke tataran yang kongkret, realistik dengan segenap kecenderungan yang dikandungnya dalam suatu makna yang sama sekali baru. Makna baru tersebut selanjutnya dipertautkan dengan struktur dasar makna primordial hakiki manusia sebagai meonik..

Orientasi manusia dengan status primordial kebebasan merupakan titik tolak bagi Dostoievsky dalam upaya menguak misteri manusia. Kebebasan didudukkan dalam status primordialnya sebagai "meonik" dan bukan "ontik" sebagaimana dipahamkan oleh Heidegger. Sebagai meonik berarti kebebasan adalah kebebasan bagi dirinya. Kebebasan tidak dapat diperlakukan demi suatu ideologi tertentu, suatu kepentingan tertentu. Dengan demikian kebebasan terhindar dari distorsi dan senantiasa pula berada pada hukum-hukum esoterik, otonom dan tegar sebagai suatu totalitas identitas (tozdennost').

Sebagai meonik kebebasan lepas dari segenap interpretasi dan deskripsi dan kategori-kategori baku, dan hanya terpahamkan melalui penghampiran intuitif dan penghayatan batin. Penghampiran melalui wacana nalariah akan meredusir makna intrinsik kebebasan. Melalui meonik selanjutnya dalam pengertian epistemologi disebut sebagai meontologi. Dostoievsky menggeserkan pemahaman tentang manusia dari spektrum transendental ke spektrum imanensi .Melalui pergeseran ini manusia menjadi sesuatu yang kongkret dan bukan abstrak sebagaimana pada Hegel. Namun sebagai yang kongkret bukan berarti manusia tertempatkan sebagai melulu materialistik sebagaimana dipersepsikan oleh Marx. Sebaliknya dalam perspektif imanensi Dostoievsky menghadirkan manusia dengan segenap unsur konstitutif dan horison makna yang dikandungnya dalam suati totalitas dan buklan solipsitik, atomistik.

Melalui meontologi manusia menjadi kongkret dan bukan lagi sebagai sesuatu yang abstrak. Pemahaman Dostoievsky terhadap kebebasan mirip dengan pemahaman fenomelogi sebagaimana dianjurkan oleh Husserl dan Merleau-Ponty. Bedanya, Dostoievsky mendudukkan kebebasan dengan "mahkota" roh dalam persentuhan dan keterlibatan langsung dengan dimensi irrasionalitas. Kebebasan irrasionalitas ini secara signifikan dipaparkan dalam karya agung filosofis-intuitif dalam The Double (Dvonik) dan secara teoritik-deskriptif terartikulasikan dalam Notes from the Underground (Zapiski iz Pod Polya).

Pemahaman tentang kebebasan dalam konteks ini mirip dengan naturalisme yang diyakini Kristen dan dapat menjadi dasar originalitas dan independensi kultur bangsa Rusia. Mereka mengadakan penetrasi melalui kehidupan artifisial eksterior untuk memperoleh suatu restorasi dalam jiwa dalam bentuk baru; suatu kepercayaan yang diperbaharui secara dasariah (grunt), tanah (pochva), rakyat - suatu restorasi dalam pikiran dan hati dari sesuatu yang ada (neposredstviem). Grigorievm menegaskan bahwa bahwa segalanya harus diletakkan dalam tataran "organic" - terkait dengan konteks historisitas, sosial, dan kekuatan spiritual termasuk bentuk psikologi seni

Melalui metode penetrasi, Dostoievsky memperkenalkan "meontologi" sebagai suatu bentuk pemahaman baru tentang fenomenologi. Prinsip "cogito ergo sum" Descartes oleh Dostoievsky digeserkan ke tataran "dinamika, yaitu suatu substansi yang merujuk pada prinsip kekosongan, Ungrund Boehme.

Meontologi yang mengisyaratkan meonik sebagai dinamika yang merujuk pada Ungrund yang dimaksudkan, Dostoievsky mengatasi prinsip "kasualitas" pada psikologisme Brentano. Dostoievsky juga melampaui priunsip kesadaran murni, ego transendental Husserl dalam formasi polaritas "subyek-obyek". Dostoievsky juga menempatkan manusia sebagai suatu "kesadaran total dan difinitif". Dalam bingkai interaksi dan penghayatan bersama dengan manusia lain melalui sarana budaya, wacana bahasa dan komunikasi sebagaimana terpahamkan dalam "etre du monde" Merleau-Ponty, Dostoievsky sebagai kopernikan baru dalam filsafat antropologi memberikan nafas baru kepada fenomenologi. (Boangmanalu : 2001).

Prinsip keharusan eksistensial yang menempatkan interaksi inter-personal sebagai yang sentral ditorehkan oleh Dostoievsky dalam Kejahatan dan Hukumannya melalui mulut Porfiry sebagai berikut: "Engkau tidak dapat melarikan diri dari kami". Ungkapan ini dicetuskan oleh Raskolnikov kepada Sonya. Dikatakan : "Saya berlutut bukan padamu, melainkan sujud ke hadapan humanitas". Ungkapan ini mengafirmasikan prinsip 'etre du monde" Merleau-Ponty. Prinsip komunikasi interpersonalitas ini pulalah menjadi tema sentral dalam Kejahatan dan Hukumannya.

Dalam tataran dan kualitas meonik secara subtil dan artistik dibentangkan dalam frasa-frasa semantik dalam karya agung Kejahatan dan Hukuman (Prestuiplenie i Nakazani). Dalam karya ini kebebasan secara intrinsik tereksplisitkan dalam maknanya yang terdalam. Makna tersebut memperoleh keagungannya melalui pertautan kohesif dengan segenap unsur konstitutif manusia. Kebebasan dengan demikian terkait erat dengan permasalahan klasik theodisea yang tidak pernah tertuntaskan dalam perspektif rasionalitas. Kebebasan dengan demikian tertempatkan dalam suatu mosaik yang menghimpun berbagai unsur dengan segenap horison makna yang dikandunmgnya dalam suatu unitas tunggal yang mengandaikan otonomi dan dependensi masing-masing unsur. Dalam konteks inilah makna yang terkandung dalam kebebasan tersebut tereksplisitkan secara total dan definitif mirip dengan bola kristal yang senantiasa memancarkan cahaya makna baru.

Kebebasan juga memperoleh penegasannya yang khas dan unik dalam perspektif anarko-psikologi yang juga menjadi wilayah kajian Nietzsche dan Stirner. Dengan anarko-psikologi Dostoievsky mengangkat ke permukaan predikat manusia sebagai suatu kesadaran total dan kongkret di tengah-tengah dunia realitas, atau sebagai pusat jagat raya. Melalui pembongkaran radikal tersebut, Dostoievsky menggeserkan manusia ke dalam spektrum dunia nyata. Dengan langgam bahasa yang berani dan menantang dalam mempercakapakan manusia, celovek dan nasib manusia, sudba celovek yang menjadi kepedulian dan komitmennya, Dostoievsky melemparkan pemikiran filosofis dan gagasan-gagasan intuitf tentang manusia dan kebebasan dalam tataran makna eidos serta refleksif.

Atas dasar pemikiran inilah suatu diskursus tentang kejahatan serta kaitannya dengan kebebasan meonik menjadi suatu permasalahan filosofis yang menantang untuk dikaji. Dalam orientasi tersebut Dostoievsky membongkar dunia irrasionalitas, dimensi kehidupan batin dan tertransformasikan ke spektrum dunia imanensi, ke dalam manusia kongkret. Melalui orientasi tersebut kebebasan memperoleh makna dan signifikasi baru dan bermakna emansipatoris..

Dalam neneropong manusia dalam ceruk misteri dan kedahsyatan sebagai suatu personalitas yang sepanjang hidupnya merekonstruksikan diri, Dostoievsky bertolak dari pemahaman intuitif yang telah disebutkan sebelumnya. Melalui titik tolak ini dimensi kehidupan batin yang terdalam ditampilkan sebagai suatu kekuatan sublim yang menggetarkan. Sentuhan sentuhan artistik dengan muatan magis dan nuansa mistik mengakibatkan karya ini menjadi suatu kekuatan yang mempesona dan acap kali menakutkan. Sesuatu yang indah adalah sangat dahsyat dan menakutkan, demikian Schiller yang dikutip oleh Dostoievsky secara telak terpaparkan dalam Kejahatan dan Hukuman.

Dalam konteks kesadaran subyek sebagai dinamika, Kejahatan dan Hukumannya terpahamkan. Solipsisme teratasi dan totalitas menjadi primer adalah langkah awal bagi pemahaman tentang kejahatan dalam kaitannya dengan dimensi transendental, Tuhan yang tidak terjamah oleh Kant, tetapi oleh Dostoievsky tereksplisitkan.

Catatan Sunyi

Sunyi....
Ketika pancaran rembulan mulai menipis...
terkikis keindahan dunia yang bengis...
Dipenuhi amarah manusia yang hina....

dan....
Ketika murka dunia mulai ada...
Terlihat diujung langit yang hitam...
Menahan gejolak rindu membatu...
Dipenghujung tahun yang bisu...

Karna dosaku....
Aku terjerat terali besi...
Membeku dan membatu...
Bagai serpihan tiada tumpu...

Kepada siapakah kugantungkan hati ini...
Ketika badai menghampiri...
Hanya kepada-Mu....
ya Allah.....
Ku tumpahkan rasa ini....

S'moga ku dapat memahami...
Arti langkah hidup ini...

4/03/2008

Presiden Perempuan

Ada sebuah hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya. Lengkapnya demikian :

Dari Abi Bakrah ra berkata,"Sungguh aku telah dikaruniai Allah SWT dengan sebuah kalimat yang kudengar dari Rasulullah SAW pada hari Jamal, ketika sampai kabar kepada Rasulullah SAW bahwa penduduk Persia mengangkat puteri Kisra sebagai raja, beliau bersabda?Tidak akan bahagia bangsa yang dipimpin oleh wanita." (HR. Bukhari kitab Al-Maghazi Bab Kitabun Nabi SAW Ila Kisra, juga dalam kitab Al-Fitan bab Al-Fitnah Allati Tamuju kamaujil Bahri)
Selain oleh Bukhari, hadits ini juga diriwayatkan oleh para ulama hadits lainnya seperti At-Tirmizi dalam kitab Al-fitan, An-Nasai dalam kitab adabul Qudhoh, Imam Ahmad bin Hambal Musnadnya dalam bab hadits Abi Bakrah.
Namun sekarang ini akibat serangan Al-ghazwul fikri yang sedemikian gencar, jadilah isu gender mengemuka. Dan umat Islam serta sebagian ulamanya pun sering silau dengan isu ini. Sebagian lainnya berkelit dengan mengatakan bahwa ada wanita jadi presiden di sebuah negeri mayoritas muslim adalah sebuah realitas.

Padahal benarlah Rasulullah SAW ketika bersabda dalam hadits di atas. "Tidak akan bahagia bangsa yang dipimpin oleh wanita."

Kalau kemudian ada sebagian yang berargumen dengan penyebutan seorang pemimpin wanita di dalam Alquran, yaitu Ratu Saba., maka jawabannya sebagai berikut:
1. Pertama

Mengambil hukum dari kisah ratu Saba` yang konon bernama Balqis itu sebenarnya bukan bagian dari cara istimbath hukum yang secara penuh disepakati oleh para ulama. Sebab ini masuk bab syar`u man qablana . Sebagian ulama tidak menerima istimbath hukum dengan cara seperti ini, karena pada prinsipnya setiap ummat telah memiliki syariat sendiri-sendiri. Dan sangat boleh jadi masing-masing syariat itu berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

Khusus buat agama kita ini, para ulama ushul mengatakan selama tidak ada penguatan dari Rasulullah SAW tentang kebolehan kita menggunakan hukum dari umat sebelum kita, maka pada dasrnya tidak boleh dilakukan. Bahkan dahulu ketika Umar bin Al-Khattab mencoba mencari jawban hukum dari Taurat, langsung ditegur oleh Rasulullah SAW karena hukum Taurat itu tidak untuk umat Islam dan keasliannya sudah tidak bisa dipertanggung-jawabkan lagi.

2. Kedua

Ratu Saba` yang diriwayatkan di dalam Al-Quran Al-Kariem itu bukanlah seorang pemimpin dari sebuah negeri Islam. Bahkan sebaliknya secara tegas dalam rangkaian kisah ratu Saba` disebutkan bahwa mereka itu menyembah matahari. Silahkan simak baik-baik ayat tersebut dimana burung Hud-hud milik Nabi Sulaiman as menceritakan penemuannya atas sebuah negeri kafir :

Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan , sehingga mereka tidak dapat petunjuk. agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. (QS. An-Naml : 23-25)

Jadi jelas sekali bahwa baik Ratu Saba` maupun kaumnya adalah masyarakat kafir jahiliyah yang kerjanya menyembah matahari. Oleh sebab itu misi burung Hud-hud membawa surat ajakan masuk Islam dari Nabi Sulaiman.

Bagaimana mungkin umat Islam hari ini mengambil hukum fiqih dari sebuah bangsa kafir, syirik dan penyembah matahari ?

3. Ketiga

Kalaulah disebutkan bahwa akhirnya Ratu Saba` yang wanita itu masuk Islam bersama Sulaiman, kita tidak menemukan dalil yang pasti tentang apakah dia tetap memerintah di negerinya atau tidak. Sebagian cerita menyebutkan bahwa Ratu ini menikah dengan Nabi Sulaiman as. Kalaulah cerita itu benar, maka tidak mungkin Nabi Sulaiman pensiun dari menjadi raja lalu menyerahkan kerajaannya itu kepada istrinya. Ini bukanlah cerita yang pernah kita dengar.

Demikian pula bila tidak menikah, yang pasti kerajaan Saba` itu sudah takluk di bahwa kekuatan yang jauh leibh tinggi lagi yaitu kerajaan Nabi Sulaiman di Palestina. Maka yang lebih tepat Saba` menjadi sebuah wilayah di bawah kekuasaan negara lain.

4. Keempat

Tentang ungkapan yang sering kita dengar dari Al-Quran Al-Kariem tentang negeri Saba` yaitu Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun ghafur , ini tidak ada dalam rangkaian ayat yang menceritakan kisah Ratu Saba`.
Ungkapan ini memang benar tentang negeri Saba`, tetapi kalau memperhatikan ada ungkapan Wa Rabbun Ghafur yang mengisyaratkan negeri itu diridhai Allah Subhanahu Wata`ala, tentu asumsi kita tidak bisa menerima kalau ungkapan itu diberikan Allah Subhanahu Wata`ala pada masa kekuasaan ratu Saba`. Sebab bertentangan dengan ayat pada surat An-Naml yang menceritakan bahwa di masa berkuasanya sang Ratu, bangsa itu menyembah matahari.
Bagaimana Allah Subhanahu Wata`ala meridhai atau tepatnya memberi ampunan kepada suatu bangsa yang menyembah matahari ? Pastilah ungkapan Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun ghafur itu bukan diberikan pada masa kekuasaan ratu Saba`, melainkan masa yang lain dimana negeri itu beriman kepada-Nya. Mungkin pernah terjadi sebelumnya atau mungkin juga sesudahnya. Yang jelas bukan pada saat sang Ratu berkuasa.
Dan itu artinya, berkuasanya ratu Saba` sama sekali tidak bisa dijadikan dalil bahwa Islam membolehkan sebuah negara di pimpin oleh seorang wanita. Ini sebuah istimbath yang terlalu dipaksakan.

Kelemahan Pendapat Yang Membolehkan Wanita Menduduki Jabatan Wilayah Uzhma

Secara umum, pendapat yang membolehkan wanita boleh menduduki jabatan tertinggi dalam sebuah negara berdaulat mengandung banyak kelemahan dalam beristidlal. Selain itu juga harus berhadapan dengan dalil-dali yang berlawanan.

1. Dalil Pertama

Jumhur ulama sepakat mengatakan bahwa wanita tidak boleh menduduki wilayah `uzhma atau puncak kekuasaan tertnggi. Dalam masa sekarang, istilah jabatan itu memang presiden.

2. Dalil Kedua

Sanggahan bahwa Ibnu Jarir membolehkan wanita menjadi pemimpin sebenarnya bukan pada wilayah `uzhma, melainkan jabatan tinggi dalam kenegaraan, seperti qadhi, hakim atau menteri. Maka bisa dikatakan bahwa tidak ada khilaf di kalangan ulama tentang ketidak-bolehan wanita menduduki wilayah `uzhma. Semua sepakat melarangnya.

3. Dalil Ketiga

Selain itu sering juga dikatakan bahwa hadits Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin wanita adalah hanya terkait dengan ketidakmampuan ratu Persia saat itu. Pendapat ini terlalu lemah dan bisa dengan mudah dipatahkan.

Pertama, hadits ini adalah hadits shahih yang Al-Bukhari mencantumkannya di dalam shahihnya. Diriwayatkan oleh Abi Bakrah pada level shahabat. Selain itu hadits ini juga diriwayatkan oleh para perawi hadits lainnya. Maka derajat hadits ini memang shahih.

Kedua, semua dalil yang ada di dalam Al-Quran Al-Kariem mapun As-Sunah An-Nabawiyah harus dipahami bukan semata-mata karena sebab turunnya atau sebab wurudnya saja. Ada ungkapan yang tepat untuk masalah ini yaitu Al-`Ibratu bi `Umumil Lafzhi Laa Bi Khushushis Sabab .

Katakanlah bila sebab Rasulullah SAW mengungkapkan hal itu karena terkait dengan Ratu Buran yang memimpin Persia, namun ungkapan Rasulullah SAW tidak boleh hanya dikaitkan semata-mata karena peristiwa itu saja, melainkan secara umum memang demikian makna hadits itu dan tetap harus diterapkan dalam hal-hal lainnya.
Ketiga, bila dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda demikian karena konon Ratu Buran yang memimpin Persia itu kurang cakap dalam memimpin, maka seharusnya bunyi hadits beliau tidak perlu menyebutkan masalah kewanitaannya. Mungkin tepatnya hadits itu berbunyi [tidak beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh pemimpin yang tidak becus].
Tetapi jelas dan nyata Rasulullah SAW menyebutkan gender, jadi ketidakberuntungan mereka memang semata-mata karena jenis kelamin pemimpinnya wanita. Apakah dia becus atau tidak dalam memimpin, sungguh tidak ada kaitannya dengan lafaz hadits itu.

Kepanikan Hati

Malam....

Aku seperti buih di lautan....
Terombang2 karna gelombang.....
Diterjang badai kian berdatangan...
Karna angin dan cobaan....

Aku.....
Aku tenggelam dalam ketidakpunyaan...
Ditengah peperangan yang mematikan....

Tapi....
Hanya satu tempatku berteduh...
Sebuah pohon untuk mengaduh.....

Aku....
Aku malu menjadi aku....
Karna aku tak lagi aku....
Terhimpit dan terkurung....
Di beranda syurga yang terasung...

4/02/2008

Pluralisme Agama

Untuk memahami diskursus pluralisme agama hendaknya kita telusuri sejarahnya, paling tidak, sejak awal abad 20an. Adalah Ernst Troeltsch seorang teolog Kristen asal Jerman yang mengemukakan urgensi sikap pluralis ditengah berkembangnya konflik internal antar umat kristiani maupun antar agama, ia menambahkan lagi bahwa umat kristiani tidak berhak untuk mengklaim dirinya benar sendiri (truth claim), berturut-turut setelahnya kemudian diikuti oleh William Hocking dan Arnold Toynbee, seorang sejarawan yang terkenal. Kalau kita runut, faham diatas sudah dirintis oleh tokoh Protestan Liberal F. Schleilmacher (sekitar paruh abad 19) dengan Protestantisme Liberalnya.
Dari sini bisa kita lihat, bahwa pluralisme agama sebagai bentuk liberalisasi agama merupakan respon teologis terhadap liberalisasi politik yang telah muncul sebelumnya. Liberalisasi politik ini dimunculkan oleh para "founding fathersnya" demokrasi pada awal abad modern, yang kemudian secara praktek dijalankan oleh Amerika (waktu itu kecenderungan barat selalu ingin memodernkan segala bidang, termasuk juga agama (baca:Kristen) ) salah satu ciri kemodernan ini adalah globalisasi, demokrasi dan human right. Dari wacana inilah kemudian lahir Pluralisme Politik. Kalau dilihat dari sisi ini, sebenarnya Pluralisme Agama adalah gerakan politik par exellence dan bukanlah agama. Dasar dari faham ini adalah persamaan, kebebasan dan tidak ada yang berhak mengklaim kebenaran dirinya sendiri (truth claim).
Bagaimana sikap gereja?
Disini perlu kita cermati, karena oleh para pengusung pluralisme di Indonesia sering digambarkan bahwasanya para "ulama" kristen terkesan mengamini gerakan tersebut. Hal ini perlu diluruskan, mengingat pihak gereja, disaat bergulirnya isu tersebut menentangnya dengan keras. Indikasinya terlihat jelas dengan terus berjalannya misi Kristen keseluruh dunia (kristenisasi) , John Hick (tokoh pluralisme internasional dan juga teolog di gereja Presbyterian) banyak mendapat tantangan dari pihak gereja, yang akhirnya melahirkan perdebatan antara pro-kontra pluralisme (perdebatan tersebut bisa di baca di "problem in the philosophy of religion" diedit oleh Harold Hewitt) dari buku tersebut bisa kita lihat begitu banyak kelemahan faham pluralisme agama.
bagaimana dengan indonesia?
pertanyaanya sekarang, bagaimana masa depan faham ini bila diterapkan di Indonesia? melihat keterangan diatas, jika faham ini dikembangakan di Indonesia (yang mayoritas Muslim) akan memunculkan berbagai permasalahan teologis, dan bahkan juga sosial-politik serta HAM yang luar biasa...
Apa kelemahan pluralisme agama?
Setidaknya pluralisme memiliki beberapa kelemahan yang fundamental, menurut Anis Malik Toha (Tren Pluralisme Agama:2005) dan Adian Husaini (Pluralisme Agama:Haram:2005) ada beberapa point penting yang perlu dicatat mengenai ide pluralisme tersebut
pertama, kaum pluralis mengaku menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran dan tidak pluralis, karena menafikan kebenaran "eksklusif" sebuah agama, mereka menafikan truth claim, tapi mereka sendiri mengklaim bahwa ajarannya (Pluralisme) adalah paling benar dalam memahami agama. Tampaknya disini mereka tidak sadar kalau mereka melanggar kaidah fundamental mereka sendiri.
kedua, adanya 'pemaksaan' nilai-nilai budaya Barat (westernisasi) terhadap negara-negara Timur, dari embargo, perang dll, ini menandakan tidak adanya toleransi Barat terhadap Timur. Mereka merelatifkan tuhan-tuhan orang Timur (Allah, Yahweh, Yesus, Trinitas, Trimurti dsb) namun pada waktu yang bersamaan 'secara tidak sadar' mereka telah mengklaim absolut tuhan mereka sendiri, "the Real" yang diusulkan Hick ataupun 'al Haq'nya Hussein Nasr. Diantara mereka pun (antara hick dan Nasr), belum ada kata sepakat mengenai istilah 'the real' dan 'al haq' (adnan aslan: religious pluralism between Cristian and Muslim Philosophy :1997)
ketiga, bila kita cermati dengan seksama, Pluralisme agama merupakan agama baru, dimana sebagai agama dia punya tuhan sendiri, nabi, kitab suci dan ritualnya sendiri. sebagaimana Humanisme, juga merupakan agama, yang menuhankan nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana yang dilontarkan "bapakknya" positivisme August Comte. john Dewey pun mengatakan bahwa Demokrasi adalah agama dan tuhannya adalah nilai-nilai Demokrasi.
Hal tersebut bisa dikaitkan dengan teori 'civil religion'nya Robert N Bellah (civil Religion in america) disini ia menyimpulkan bahwa yg berkembang di Amerika adalah 'agama civil' yaitu agama yang tidak berpihak pada agama-agama tradisional apapun yang dipeluk oleh warganya.
keempat, Pluralisme tidak membenarkan penganut atau pemeluk agama lain untuk menjadi dirinya sendiri atau mengekspresikan jati-dirinya secara utuh, seperti mengenakan simbol-simbol keagamaan dll.
Jadi wacana Pluralisme Agama sebenarnya merupakan upaya 'unifomy' (penyeragaman) segala bentuk perbedaan dan keberagaman agama, hal ini jelas-jelas secara ontologis bertentangan dengan sunnatullah yang pada gilirannya akan mengancam eksistensi manusia itu sendiri, karena itu, aneh jikalau gagasan tersebut ingin digagaskan di Indonesia yang mayoritas Muslim.