Mendudukkan agama(ulama) dan pemerintah(umara) dalam sebuah bingkai tatanan dan sebuah sistem yang terpadu bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam diskursus perpolitikan, dua buah entitas tersebut selalu berada dalam ketegangan yang berujung pada perdebatan yang rumit sepanjang sejarah manusia. Bermacam wacana tentang kedaulatan muncul dari arena perdebatan kedua elemen penting dalam bermasyarakat tersebut.
Ada paham teokrasi, yang menyatakan kedaulatan penuh ditangan Tuhan. Faham ini menginginkan agar Tuhan(yang termanifestasi dalam bentuk golongan “elit agama” ) yang menyelesaikan berbagai macam realitas, termasuk negara. Pengelolaan sebuah negara harus murni bersumber dari teks-teks suci tanpa ada andil nalar manusiawi. Faham ini bersumber dari faham teosentrisme yang mengatakan bahwa Tuhan adalah pusat segala sesuatu. Muncul kemudian faham demokrasi yang menuding faham teokrasi telah menuhankan golongan elit agama, mereka buta dan acuh terhadap berbagai realita bahwa manusialah yang lebih berhak mengatur dirinya sendiri, toh Tuhan juga menganjurkan penggunaan nalar untuk mengejawantahkan berbagai tema langit yang sulit untuk dicerna termasuk dalam hal bernegara. Faham ini melihat bahwa manusialah yang harus menjadi pusat. Bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat merupakan keputusan yang tidak bisa diganggu gugat. Dalam teori ini agama dipandang sebagai urasan pribadi yang tidak boleh diseret kedalam ranah publik. Bahkan negara harus bisa “menjinakkan” agama agar tidak mengintervensi wilayah publik.
Melihat kedua faham diatas yang saling menafikan satu dan lainnya, Abu al A’la al Maududi datang dengan membawa faham yang ingin menyandingkan kedua faham diatas, teori yang kemudian dikenal dengan teo demokrasi ini secara sederhana adalah faham kedaulatan yang berada ditangan Tuhan dan manusia sekaligus. Meskipun sebuah negara yang dalam pengelolaannya berada dalam hak penuh rakyat (manusia) namun ia tidak bisa terlepas dari nilai-nilai agama yang telah ditetapkan oleh tuhan dan apabila ada petentangan yang terjadi antara keduanya maka pendapat Tuhan harus dikedepankan dengan keyakinan bahwa ada hikmah diluar nalar manusia yang tidak bisa terjangkau. Hal ini menunjukkan bahwa teori yang dibawa Maududi belum bisa menjadi penengah antar kedua faham sebelumnya, karena teo-demokrasi lebih cenderung kepada teokrasi.
Meski ketiga teori diatas tampak sederhana, namun dalam tataran praktis terdapat beragam kerumitan yang tidak mudah terselesaikan. Karena kecenderungan masing-masing paham untuk menginterfensi satu sama lain. Maka disini dibutuhkan sebuah kerangka berfikir yang utuh dan bijak agar keduanya bisa tertampung secara proporsional, agar umat manusia bisa keluar dari segala macam masalah dan musibah. Menghapus unsur manusiawi dalam bernegara merupakan sebuah kenaifan dan sikap pesimis berlebih, karena hal tersebut sama saja dengan menegasikan eksistensi manusia sebagai objek dalam bernegara. Demikian pula sebaliknya, amat sombong bila manusia dengan berbagai kelemahan dan keterbatasannya ingin menyelesaikan segala realitas kehidupan dengan daya nalarnya tanpa memberikan porsi bagi sang pencinta nalar tersebut. Lantas bagaimana kita (umat Islam) menyikapi hal tersebut? Haruskah kita libatkan agama dalam ranah politik dan meniggalkan negara untuk meneguhkan agama? Ataukah ada cara untuk memadukan keduanya? Kalau ada apakah batasan-batasannya?
Dewasa ini banyak umat Islam yang berfikir bahwa jika aspek politik bisa direbut oleh gerakan Islam tertentu, maka akan selesailah masalah umat. pendapat ini bisa dibilang sebagian benar tapi kurang sempurna. memang kekuasaan politik adalah bagian penting dari permasalahan umat. karena daulah merupakan pendukung perkembangan agama. Ini tidak hanya dibuktikan oleh Islam, namun juga agama-agama lain. Sebagai contoh mari kita lihat agama Kristen yang berkembang dengan demikian pesatnya di Eropa tak bisa dipungkiri merupakan jasa besar Kaisar Konstantin yang mengeluarkan dekrit 'edict of milan' dan Kaisar Theodosius yang kemudian menjadikan Kristen sebagai agama resmi negara Romawi. Demikian pula halnya dengan agama Budha yang tidak terlepas dari campur tangan Raja Ashoka. demikian pula dalam agama-agama lain, sulit untuk memisahnya dengan kekuasaan, sama halnya dengan ideologi, ideologi juga tak lepas dari campur tangan penguasa (contoh: marxisme, kapitalisme, sosialisme dsb), Eksistensi dan perkembanganya sangat ditopang oleh kekuasaan. Komunisme kehilangan pamor setelah Sovyet runtuh. kapitalisme juga 'sepertinya' akan sulit meneguhkan eksistensinya jikalau suatu saat Amerika ambruk mengikuti jejak Sovyet.
Tapi, perlu kita catat disini, bahwa kekuasaan bukanlah segala-galanya. Sejarah mencatat banyak pemikiran, keyakinan, attitude dari masyarakat yang tidak sejalan dengan penguasa. Peran ulama disamping umara (kekuasaan) juga memegang peranan yang tak kalah pentingnya, keduanya harus diselaras-harmonika n. Para aktivis politik harus mempunyai pemahaman yan benar tentang agama (Islam). Jika tidak mereka nantinya akan menjadi perusak Islam yang signifikan. Jadi -menurut saya- tidaklah benar apabila dalam perjuangan Islam kita mengabaikan salah satu aspek kehidupan. Kesemuanya harus pada posisi masing-masing secara proporsional. Itulah namanya adil. Contoh riil adalah teladan baginda rasul SAW yang memulai dakwah dengan aspek ilmu, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentan konsep-konsep dasar dalam Islam. Afkar(pondasi pemikiran) mafahim(pemahaman) maqayis (standar-standar nilai) dan 'ketundukan' yang Islami ditanamkan secara kokoh kepada para sahabat waktu itu. Akhirnya mereka bisa tampil sebagai sosok ulama-cendekiawan yang handal dalam berbagai bidang kehidupan. Bisa dibuka lembaran sejarah bagaimana hebatnya argumentasi Ja'far bin Abi Thalib ketika berdebat dengan raja najasyi dan kafir quraisy di Mekah. Ja'far yang terjepit dan terdesak oleh serangan kafir minta perlindungan raja najasyi yang kristen, beliau mampu menguraikan argumen yang canggih seputar masalah Kristen dan Isa yang menjadi titik sentral kontroversi dalam Islam dan Kristen.
Jadi kesimpulan yang bisa diambil, dalam menghadapi problematika saat ini kita harus bijak, dan bisa mensinergikan berbagai aspek; keilmuan, kejiwaan, kebendaan dan lainnya. Jadi kekuasaan bukanlah satu-satunya sarana (tapi bukan berarti harus menafikan secara mutlak atau mengurangi esensinya yang signifikan), harus ada sinergi antara 'ulama-umara' sehingga kaum muslim bisa kembali mengukir kejayaannya.
wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar