Islam lebih dari sekedar agama ia juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik (Dr. Schacht).
Sejarah agama Islam telah mengukir semua aspek kehidupan, baik ekonomi sosial dan politik, ia merupakan system peradaban yang lengkap, yang mencakup agama dan Negara secara bersamaan, dan semuanya itu telah dikemukakan dan dijelaskan dalam Al qur’an dan sunnah atau hadits nabi.
Perjalanan dan ikhtiar Rasulullah saw dalam menyebarkan agama islam dapat dibagi menjadi dua bagian atau dua fase yang dipisahkan oleh hijrah, dalam kedua fase itu Rasululah mengusung sekaligus dua risalah, antara beliau sebagai nabi dan sekaligus beliau adalah seorang politikus sebagaimana dikatakan Prof. R. Strothmann.
Kedua fase tersebut tidak memiliki perbedaan dan kelainan satu sama lain, seperti yang diklaim oleh beberapa orientalis : bahwa peristiwa hijrah merupakan permulaan era baru. Maksudnya, ia merupakan starting point terjadinya perubahan fundamental, yang tidak saja terlihat dalam pergeseran sifat kejadian-kejadian yang berlangsung setelahnya, namun juga pada karakteristik islam itu sendiri, prinsip-prinsip yang diajarkan olehnya, serta dalam lingkup kejiwaan Rasulullah saw dan tujuan-tujuan beliau. Untuk membuktikan klaim itu, mereka melakukan komparasi antara kehidupan Rasulullah saw yang bersifat menyerah dan mengalah di Makkah dengan kehidupan jihad dan revolusi di Madinah. Untuk membantah klaim itu kita cukup berdalil dengan fakta bahwa tidak ada kontradiksi antara kedua periode kehidupan Rasulullah saw itu (periode Mekkah dan Madinah), periode kedua tidak lebih dari kontiunitas periode pertama. Dan perbedaan yang ada hanyalah terletak pada kondisi dan factor-faktor penggerak kejadian, karena setiap kali ada fenomena tertentu yang signifikan, saat itu pula timbul dimensi baru dalam kehidupan islam.
Agaknya, pangkal persoalan relasi Islam dengan politik bermula dari interpretasi atas praktek dakwah Nabi di Madinah. Pertanyaanya: apakah Nabi hanya berperan sebagai Rasul atau merangkap juga sebagai raja (king)? Pernahkah ia mendirikan sebuah negara? Dan, apakah mendirikan negara juga merupakan tugas yang inhern dari risalah kerasulan?
Muhammad saw selain sebagai nabi dan rasul yang bertugas untuk menyebarkan agama Islam kepada seluruh manusia, belau dapat juga dikatakan sebagai seorang pemimpin (raja) bagi umat Islam atau mungkin dapat dikatakan Negara islam, karena belaiulah yang telah mendirikan dan memperluas wilayah kekuasaan Islam, sebagaimana Prof. C. A. Nallino mengatakan bahwa : Muhammad telah membangun dalam waktu bersamaan : agama (a religion) dan Negara (a state), dan batas-batas territorial Negara yang ia bangun itu terus terjaga sepanjang hayatnya. Sependapat dengan itu D. V. Fitzgerald mengatakan bahwa : Islam bukanlah semata agama (a religion), namun ia juga merupakan sebuah system politik (a political system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat islam, yang mengklaim diri mereka sebagai kalangan ‘modernis’ yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiran islam dibangun diatas fundamental bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Islam adalah sebuah agama dimana semua aspek kehidupan telah dicakupnya, yang mengatur manusia dalam kehidupan dan yang mendoktrin manusia agar manusia selamat munuju kehidupan yang hakiki yakni akhirat nanti. Disamping itu, islam dapat juga dikatakan sebagai partai politik dan Negara politik yang membawa umat pada zaman itu menuju kehidupan bermasyarakat yang lebih berperadapan.
Rasulullah merupakan figure seorang raja yang adil, hal ini tercermin dalam kisah beliau ketika terjadi perselisihan antara orang quraish dalam peletakkan batu hitam (hajar al-aswad), dimana setiap sub-kesukuan ingin mendapat kehormatan meletakkan batu hitam itu pada sudutnya sampai titik puncaknya mereka membuat aliansi dimana bentrokan fisik semakin tak terelakkan. Kemudian datanglah nabi Muhammad sebagai peredam dari perselisihan tersebut dengan sikap bijak dan keadilannya rasulullah meminta sehelai kain dan menyuruh setiap kepala suku memegang bagian ujung penjuru kain dan mengangkat bersama-sama.
Rasulullah saw telah berhasil dalam misinya sebagai nabi dan raja dari umat islam dalam upaya menyatukan antara islam dan politik. Beliau telah sukses dalam membawa umat pada zaman itu menuju kehidupan yang berperadapan tinggi dari pada kehidupan zaman jahiliyyah. Islam dan politik merupakan unsure yang harus digabungkan karena tanpa agama islam, politik akan menjadi suatu unsure yang menakutkan yang dapat menjadikan suatu pemerintahan yang anarkhis (politik sekuler).
Tidak dipungkiri lagi, peristiwa penyerangan terhadap Iraq oleh Amerika dipicu oleh idiologi politik sekular. Atas nama demokrasi, Pemerintah Amerika telah bertindak dengan sangat tidak demokratis. Kehidupan masyarakat Iraq menjadi tidak menentu. Kedaulatan masyarakat Iraq telah diobok-obok.
Berbeda dengan perjalanan sejarah politik dan agama umat kristiani, dalam bukunya Harvay Cox yang berjudul The Seculari City menyebutkan bahwa : “ jika gereja masuk dalam wilayah politik,maka konflik akan terjadi, dan konflik tidak akan terjadi jika iman (kristiani) itu anti politik. Hal ini berkaitan dengan kejadian pada zaman pertengahan ketika gereja dominan mengatur kehidupan bernegara. Hasilnya, ikwisisi sadis yang tidak terbayangkan dalam peradaban manusia. Berdasarkan pengalaman sangat pahit itu, maka Barat menolak jika agama (Kristen) dihubungkaitkan dengan politik. Solusinya adalah politik sekuler.
Jadi, sistem politik sekuler bersumber dari sejarah traumatis masyarakat Barat. Sayangnya, gagasan pemikiran sekuler diadopsi oleh beberapa sarjana Muslim. Mohammed Arkoun, misalnya, berpendapat bahwa sekularisasi akan membebaskan kaum Muslim dari kekangan-kekangan idiologis. Jadi, tidak perlu agama-agama pagan dipisahkan dari agama-agama wahyu. Pemisahan dan pembedaan ini menunjukkan adanya suatu konsep teologis yang semena-mena. Pandangan sekuler menunjukkan bahwa ia memandang kedalaman berbagai hal, hingga ke akar-akarnya melalui pembentukan pandangan yang lebih absah, adil dan cermat.
Sebuah garis kesimpulan bahwa Islam adalah sebuah agama yang bersifat global dan multifungsi, dimana semua problem yang ada pada zaman dulu hingga zaman yang akan datang sudah dicakup olehnya, baik itu masalah politik ekonomi maupun aspek-aspek kehidupan lain yang mungin akan muncul di masa yang akan datang. Dan Islam bukanlah sebuah partai politik yang dibangun oleh Rasulullah saw untuk mengangkat martabatnya dikalangan masyarakat quraisy dulu, akan tetapi politik adalah salah satu titik inti dari ajaran agama Islam itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar